Terkait ODOL,Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Morowali 

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Terkait adanya kendaraan Over Load (ODOL) yang ada melintas di wilayah Kabupaten Morowali, Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. menegaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga tahun 2027.

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL.Senin(22/9/2025)

“Untuk saat ini, dari pusat masih tahap sosialisasi. Jadi belum ada penindakan langsung terhadap pelanggaran ODOL. Jika ditemukan, kami hanya bisa menegur atau mengarahkan agar muatan diturunkan sesuai ketentuan. Penindakan penuh baru akan berlaku tahun 2027,” ujarnya

Sukreni menegaskan, bahwa pihak kepolisian tetap mengutamakan keselamatan. Kendaraan yang muatannya berlebih atau diubah dimensinya akan diarahkan untuk dikembalikan sesuai standar agar tidak membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:  Sukses Gelar Latihan Bersama Antara TNI AL, US Navy, Dan USMC, Latma Carat 2024 Resmi Ditutup

Terkait kebijakan tilang, ia juga menyampaikan bahwa tilang manual ditiadakan dan kini hanya berlaku melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan handheld maupun perangkat resmi yang sudah terpasang.

Selain itu, ia mengingatkan adanya aturan baru yang melarang penggunaan klakson telolet maupun suara modifikasi yang mengganggu pengguna jalan.ucap Sukreni.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, baik kepada komunitas ojek online, perusahaan ekspedisi, hingga angkutan barang. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan harus diutamakan,” ungkap Sukreni

Kasat Lantas juga meminta masyarakat untuk patuh aturan, sebab kebijakan ODOL bukan semata menertibkan, melainkan melindungi pengendara dan masyarakat dari potensi kecelakaan fatal.Pungkas Sukreni, (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru