Terkait ODOL,Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Morowali 

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Terkait adanya kendaraan Over Load (ODOL) yang ada melintas di wilayah Kabupaten Morowali, Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. menegaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga tahun 2027.

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan larangan kendaraan ODOL.Senin(22/9/2025)

“Untuk saat ini, dari pusat masih tahap sosialisasi. Jadi belum ada penindakan langsung terhadap pelanggaran ODOL. Jika ditemukan, kami hanya bisa menegur atau mengarahkan agar muatan diturunkan sesuai ketentuan. Penindakan penuh baru akan berlaku tahun 2027,” ujarnya

Sukreni menegaskan, bahwa pihak kepolisian tetap mengutamakan keselamatan. Kendaraan yang muatannya berlebih atau diubah dimensinya akan diarahkan untuk dikembalikan sesuai standar agar tidak membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan, GRD-KK Morowali dan KRAS-Morowali Ajak Masyarakat Lawan Politik Uang

Terkait kebijakan tilang, ia juga menyampaikan bahwa tilang manual ditiadakan dan kini hanya berlaku melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan handheld maupun perangkat resmi yang sudah terpasang.

Selain itu, ia mengingatkan adanya aturan baru yang melarang penggunaan klakson telolet maupun suara modifikasi yang mengganggu pengguna jalan.ucap Sukreni.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, baik kepada komunitas ojek online, perusahaan ekspedisi, hingga angkutan barang. Prinsipnya, keselamatan pengguna jalan harus diutamakan,” ungkap Sukreni

Kasat Lantas juga meminta masyarakat untuk patuh aturan, sebab kebijakan ODOL bukan semata menertibkan, melainkan melindungi pengendara dan masyarakat dari potensi kecelakaan fatal.Pungkas Sukreni, (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru