Saleh Garusu: Terkait Lahan Milik Haris, PT Wangxiang Nikel Indonesia Harus Bertanggung Jawab 

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Terkait adanya dugaan dua tanah kapling seluas @ 75 meter  X100 meter  milik Haris di Desa Lele Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dikuasai PT Wangxiang Nikel Indonesia. Pemilik minta PT Wangxiang Nikel Indonesia harus bertanggungjawab Jawab.

Tanah tersebut sekarang di bangun bangunan gedung oleh pihak PT Wangxiang Nikel Indonesia. Kata Saleh Garusu selaku yang di beri kuasa oleh pemilik lahan kepada dteksinews.co.id, Rabu(2/7/2025)

Menurut Saleh, tanah tersebut ada akte jual beli tahun 2006 yang ditandatangani oleh Ramli Bahar, dan diketik oleh Rahman.

Waktu akan di ukur tanah tersebut,tiba- tiba dikuasai oleh PT Wangxiang Nikel Indonesia dan berdiri bangunan kantin  PT Wangxiang Nikel Indonesia.

“Untuk itu kami sebagai pemilik meminta ganti rugi kepada PT Wangxiang Nikel Indonesia, dan bertanggungjawab,serta minta ganti rugi lahan dalam per meter 500 ribu rupiah” kata Saleh

Baca Juga:  Terkesima Melihat Potensi Atlet Taekwondo Di Poso, Danrem 132/Tdl : Kita Optimis Mendulang Emas Pada PON XXI Aceh-Sumut 

 

Lanjut Saleh, kami sudah mencoba konfirmasi Kepada Humas PT Wangxiang Nikel Indonesia belum ada tanggapan terkait tanah milik Pak Haris, dan alasan masih sementara cuti.

Selain pihak PT Wangxiang Nikel Indonesia, saya juga konfirmasi Kepada Kepala Desa dan Sekdes Desa Lele,akan tetapi tidak ada jawaban .Tutup Saleh Garusu.

Ditempat lain Humas PT Wangxiang Nikel Indonesia Wufeng saat dikonfirmasi terkait masalah ini, “mungkin bisa sarankan yang bersangkutan untuk menempuh jalur hukum saja, melaporkan ke polisi atau pengadilan,”Tandasnya(PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tindak 30 Perusahaan  Tambang Dan Perkebunan Sawit Ilegal di Sulawesi 
Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut
Danlanal Palu, Bagikan 80 Paket  Sembako Kepada Ojek Laut  Bahodopi 
Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:28 WIB

Kejagung Tindak 30 Perusahaan  Tambang Dan Perkebunan Sawit Ilegal di Sulawesi 

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kejari Morowali Utara Tangkap Mantan Bupati Morut

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Danlanal Palu, Bagikan 80 Paket  Sembako Kepada Ojek Laut  Bahodopi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 

Berita Terbaru