Polres Morowali Tangkap, Dua Pengedar Sabu Seberat 106,08 Gram di Bungku Tengah

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat bruto 106,08 gram. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah pondok kebun yang terletak di Desa Bahontobungku, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H saat konferensi pers yang turut didampingi oleh Kasi Humas IPDA Abd Hamid Dg Mapato, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali langsung menuju lokasi dan pada pukul 02.00 WITA berhasil mengamankan seorang pria berinisial F alias D (32), seorang petani, yang sedang berada di dalam pondok kebun,” ujar IPTU Komang.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga sachet narkotika diduga sabu, serta satu unit telepon genggam, Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diduga merupakan titipan dari seorang pria berinisial MD (38), yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MD di salah satu penginapan di Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, sekitar pukul 04.30 WITA. Dalam penggerebekan itu, turut diamankan satu unit handphone.

Baca Juga:  Asyik Pesta Sabu, Oknum Kades Larobeno Bersama Dua Rekanya Diamankan BNNK Morowali 

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap F alias D, ditemukan satu sachet besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sela-sela batu di sekitar halaman pondok kebun. Petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan barang bukti tambahan tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. Empat sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 106,08 gram

2. Dua unit handphone

3. Satu buah timbangan digital

4. Satu lembar kertas warna kuning berlakban

5. Satu lembar kertas warna putih berlakban

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah IPTU Komang.

Polres Morowali mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB