Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyarakat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.

“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya

Baca Juga:  Dandim 1311 Morowali Tinjau Langsung Persiapan Paskibraka Morowali 2024

Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.

“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Jawa Pos Group” Supriyono”Juara II Lombo Menembak di Polres Morowali 
Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Orang, Imigrasi Morowali Laksanakan Clearance Kapal Internasional
Mahasiswa Baru Bersiap, Pendaftaran Beasiswa Morowali Tahap II Segera Dibuka
3.727 Mahasiswa Lolos Verifikasi, Beasiswa Morowali Rp12 Juta Cair Pertengahan Juli
Korem 132/ Tdl Bersama  Warga   Bersihkan  Gedung  Juang Palu 
Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Wamendagri Bima Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Pemda Morowali dan DPRD Tinjua Lokasi Ruas Jalan yang Dikuasai PT.BTIIG 
Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, KPP Pratama Poso Gelar Forum Konsultasi Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:15 WIB

Jurnalis Jawa Pos Group” Supriyono”Juara II Lombo Menembak di Polres Morowali 

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Orang, Imigrasi Morowali Laksanakan Clearance Kapal Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:54 WIB

Mahasiswa Baru Bersiap, Pendaftaran Beasiswa Morowali Tahap II Segera Dibuka

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:45 WIB

3.727 Mahasiswa Lolos Verifikasi, Beasiswa Morowali Rp12 Juta Cair Pertengahan Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Korem 132/ Tdl Bersama  Warga   Bersihkan  Gedung  Juang Palu 

Berita Terbaru