Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyarakat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.

“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya

Baca Juga:  Morowali Kasus Penyakit Rabies Tahun 2025, Bahomakmur Tertinggi 269 Kasus  

Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.

“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 1311/Morowali Tegaskan TNI Hadir Jaga Kondusivitas,Forkopimda Tampung Aspirasi Warga Matarape
Bea Cukai Morowali Bersama Aparat Gabungan, Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali
Membuka Kesempatan melalui Pendidikan, Vale Indonesia Serahkan Ijazah Paket C bagi Masyarakat di Pomalaa
Sidak Perusahaan di Matarape, Bupati Morowali Soroti Izin dan CSR
Porsenel Pos TNI Al Bahodopi, Bersama Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Gelar Patroli di Perairan Morowali 
Forum Komunikasi III DWP se-Sulawesi Tengah di Morowali, Perkuat Perempuan Berintegritas Menuju Sulteng Nambaso
Gubernur Sulteng: DPW Punya Peran Strategis dalam Pengembangan di Daerah 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dandim 1311/Morowali Tegaskan TNI Hadir Jaga Kondusivitas,Forkopimda Tampung Aspirasi Warga Matarape

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Bea Cukai Morowali Bersama Aparat Gabungan, Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Membuka Kesempatan melalui Pendidikan, Vale Indonesia Serahkan Ijazah Paket C bagi Masyarakat di Pomalaa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidak Perusahaan di Matarape, Bupati Morowali Soroti Izin dan CSR

Berita Terbaru