Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Labota

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat kos di Desa Labota. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian pada Kamis dini hari 8 Mei 2025 sekitar pukul 00.20 WITA, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah berada di dalam kamar. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui berinisial E (24), serta melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram yang disimpan dalam wadah plastik, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, serta satu alat hisap (bong) beserta pirex. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali.

Baca Juga:  Pidato Dirut Kompas Menggugah, Jawaban Bupati Iksan Buat Orang Tepuk Tangan

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, E dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau subsider maksimal 12 tahun penjara.

Polres Morowali terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru