Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Labota

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah tempat kos di Desa Labota. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian pada Kamis dini hari 8 Mei 2025 sekitar pukul 00.20 WITA, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah berada di dalam kamar. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui berinisial E (24), serta melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram yang disimpan dalam wadah plastik, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, serta satu alat hisap (bong) beserta pirex. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali.

Baca Juga:  Wakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Buka Rakor FKUB

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, E dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau subsider maksimal 12 tahun penjara.

Polres Morowali terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali
CSR IMIP Perkuat Kemandirian Ekonomi Petani Lokal
Saat Apel Pagi, Bupati Morowali Ingatkan ASN Jalankan Pemerintahan Sesuai Aturan
Demo Jilid II,AMKI Ancam Duduki Kantor PT IHIP
20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:57 WIB

CSR IMIP Perkuat Kemandirian Ekonomi Petani Lokal

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB