Terkait Tuntutan Forbes Kepada PT. BTIIG/ PT.IHIP,Ini Penjelasan Bupati Morowali 

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Bupati Morowali Iksan pada saat demo PT.BTIIG belum lama ini di Desa Ambunu, serta terkait beberapa tuntutan warga Desa dilingkar Perusahaan Nikel yang belum diselesaikan oleh PT.BTIIG ( Baoshuo Taman Undustry Invesment Group) atau PT.IHIP (Indonesia Huabao Industrial Park) Kecamatan Bungku Barat, sehingga warga disekitar areal Pabrik Nikel di PT. BTIIG melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Morowali Iksan, dan dihadiri Forkopimda, pihak manajemen PT.BTIIG serta Masyarakat yang tergabung dalam Forbes diruang rapat Kantor Bupati Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(21/4/2025).

Dalam tuntutanya puluhan warga yang mengatasnamakan Forbes ( Forum Ambunu Bersatu ):

1.meminta agar pihak PT.BTIIG/ IHIP segera bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang disebabkan atas aktifitas produksi ,polisi debu smelter dan PLTU ,yang mengakibatkan lingkar industri terpapar ISPA. Menjamin pengobatan kesehatan bagi warga yang didiagnasa ISPA.

Kompensasi debu bagi Desa berdampak langsung serta serta merelokasi pemukiman yang masuk areal zona merah;

2. Kompensasi pinjam pakai atas penggunaan jalan tani Desa Ambunu serta realisasi tukar guling kebun Desa;

3.Tranparasi dan pertanggungjawaban dana CSR;

4.Pemberdayaan tenaga kerja lokal ( pada posisi strategis) serta pemberdayaan pengusaha (kontraktor, supplier,LPTKS, Treander, Agen Kapal,TKBM,PBM dll);

5.Mengapus kebijakan atau aturan kawasan terkait kewajiban karyawan-karyawan untuk tinggal di mess,demi me ghidupi usaha kos- kosan;

6.Penyelesaian pembayaran kerugian pembudidayan rumput laut atas pencemaran akibat reklamasi pantai;

7.Realisasi janji PT.BTIIG/PT.IHIP atas penyediaan air bersih ,listrik murah,penanganan sampah dan limbah;

8.Penyelesaian kerugian pembudidayan rumput.put laut pantai atas pencemaran akibat reklamasi pantai;

Baca Juga:  TNI Manunggal Air di Desa Bente, Warga: Alhamdulillah Tak Perlu Susah lagi Cari Air Bersih 

9.Rekuntruksisasi manajemen HRD dan External PT.BTIIG/ PT.IHIP yang tidak berpihak kepada pemberdayaan lokal ;

Sementara itu Bupati Morowali Iksan,dalam arahanya:

1. Perlu ada kepastian waktu dari pihak Perusahaan tentang kapan penyediaan tempat Batu Bara;

2. Untuk jangka pendek perlu dibuatkan dinding agar mengurangi debu dari batu bara;

3. Perlu kerjasama dalam penganganan ISPA;

4. Klinik yang berada di kawasan PT. BTIIG harus membantu masyarakat sekitar dalam penanganan ISPA;

5. Kompensasi debu harus berbentuk program tidak diberikan berupa uang kepada individu.

6. Jalan tani yang menjadi aset daerah akan dibuatkan kontrak dengan Pemerintah Daerah;

7. Sisa jalan diluar aset daerah untuk diselesaikan oleh perusahaan;

8. CSR harus jelas ditentukan jumlahnya sehingga trasnparan dan tepat sasaran (jangan memberikan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat);

9. Penggunaan KTP 7206 dalam rekruitment Tenaga Kerja harus dilakukan validasi terlebih dahulu oleh pemerintah desa setempat;

10. Management PT. BTIIG segera mengevaluasi berdasarkan tuntutan yang menjadi keresahan di masyarakat;

11. Dalam Penyelesaian lahan agar Humas untuk dibuat kronologisnya;

12. Dalam Penyediaan listrik agar PT. BTIIG melakukan penghitungan kembali agar dapat menentukan besaran subsidi untuk masyarakat;

 

Adapun dari hasil pertemuan tersebut diatas disimpulan:

1.pihak perusahaan PT.BTIIG/PT.IHIP agar merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan melakukan komunikasi yang baik dalam penyelesaian setiap permasalahan;

2.Perlu dilakukan peninjauan masalah pe gunakan TKBM di pelabuhan PT.BTIIG/PT.IHIP ;

3.Perlu dilakukan validasi data pemilik rumput laut yang terkena dampak kegiatan perushaan;

4.Keberadaan Sekolah Alkhairaat perlu secepatnya direlokasi setelah ditetapkan tempatnya.(PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB