Terkait Mobil Tangki yang Dilepas Tujuan Morowali, Kapolres Sidrap Bilang Lengkap, PT Pertamina dan BPH Migas Bilang Tidak Berizin

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Sidrap– Polres Sidrap melepas mobil tangki pengangkut solar berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri usai menahan selama dua hari,Kamis (28/3/2024).

Polisi beralasan bahwa dokumen mobil tangki pengangkut solar dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah tersebut, lengkap.

Dokumen yang dimaksud adalah, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri,

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun, Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, memastikan bahwa PT Bulukumba Berkah Mandiri tidak berizin alias bukan mitra atau bukan agen PT Pertamina.

“Itu (PT Bulukumba Berkah Mandiri) bukan agen/mitra PT Pertamina,” ucap Fahrougi Andriani Sumampouw yang dihubungi beritasulsel.com pada hari Jumat (30/3/2024).

Fahrougi Andriani Sumampouw juga membantah pernyataan pemilik PT Bulukumba Berkah Mandiri, Erwin, yang menyatakan bahwa PT Bulukumba Berkah Mandiri penyalur BBM atau transportir yang bekerjasama dengan PT SKS.

Baca Juga:  Letkol Inf Alzaki Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024

“Keduanya (PT Bulukumba Berkah Mandiri dan PT SKS) tidak terafiliasi dengan Pertamina grup,” imbuh Fahrougi Andriani Sumampouw menerangkan.

Selain tidak terdaftar di PT Pertamina, PT Bulukumba Berkah Mandiri juga tidak terdaftar di BPH Migas, Kepala BPH Migas menyatakan bahwa tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri tidak berizin alias ilegal.

Kepala BPH Migas menyatakan hal itu saat ditanya oleh anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris.

“Menurut kepala BPH Migas bahwa perusahaan tersebut (PT Bulukumba Berkah Mandiri) tidak berizin (ilegal_red) setelah dicheck di Pertamina. Karena perusahaan pengangkut pun harus merupakan perusahaan yang mendapatkan izin dari Pertamina,” kata Andi Yuliani Paris kepada beritasulsel.

Dilepaskannya mobil tangki tersebut kini menjadi polemik, sejumlah pihak berharap agar Propam Polda Sulsel turun dan memeriksa Kasat Reskrim dan para penyidik Unit Tipidter Polres Sidrap karena melepas mobil tangki tersebut yang diduga penyelundup solar subsidi. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Dandim 1311/Morowali Apresiasi, Babinsa Kelola Sampah Plastik Menjadi Solar B-40 
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:53 WIB

Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:08 WIB

Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:21 WIB

Dandim 1311/Morowali Apresiasi, Babinsa Kelola Sampah Plastik Menjadi Solar B-40 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB