Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Morowali, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Morowali tahun 2024, yang dilaporkan oleh Partai Nasden yang terjadi di Kecamatan Bahodopi dan Partai Golkar yang terjadi di Kecamatan Menui Kepulauan masih dalam proses Sentral Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) .Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin kepada media ini.Sabtu(29/3/2024)

Dalam penyampainya Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin mengatakan, bahwa Bawaslu Morowali baru saja menyelesaikan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan yang dimulai sejak hari Kamis 28 sampai dengan 29 Maret 2024, di lanjutkan di kantor untuk menyelesaikan evaluasi Bawaslu kecamatan untuk melengkapi hasil pengawasannya, Ucapnya.

Lanjutnya, kemudian terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang di bahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morowali, hal ini sementara dalam tahapan pembahasan terakhir. Sejak laporan masuk ke Bawaslu sudah ditangani secara bersama-sama oleh unsur Bawaslu, unsur penyidik dari Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan hukum terpadu. Intinya kami di Bawaslu Morowali sudah sepakat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Polres Morowali Tangkap Wanita Miliki Sabu 1,62 Gram di Bahodopi

Perlu saya sampaikan, bahwa tantangan Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali, kedepan semakin berat. Terkait dengan isu yang beredar, saya menegaskan Bahwa Bawaslu Morowali menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan, perundang-undangan.ungkapnya

Selanjutnya, bahwa proses penanganan pelanggaran itu di tangani di sentra Gakkumdu dan pengambilan keputusan juga ditentukan oleh 3 unsur tersebut Bawaslu, Jaksa dan Polres ,misalnya Bawaslu sudah menyatakan untuk kasus TPP tersebut sudah memenuhi unsur, tapi ada unsur dari lain  yang menyatakan tidak terpenuhi unsurnya maka penanganan Pelanggaran TPP tersebut tidak dapat di lanjutkan ke tahap selanjutnya.

” Perlu saya tegaskan kembali bahwa Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali tetap menjaga integritas sebagai pengawas pemilu yang mengawasi seluruh tahapan pemilu tahun 2024 khususnya di kabupaten Morowali” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB