Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Morowali, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Morowali tahun 2024, yang dilaporkan oleh Partai Nasden yang terjadi di Kecamatan Bahodopi dan Partai Golkar yang terjadi di Kecamatan Menui Kepulauan masih dalam proses Sentral Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) .Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin kepada media ini.Sabtu(29/3/2024)

Dalam penyampainya Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin mengatakan, bahwa Bawaslu Morowali baru saja menyelesaikan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan yang dimulai sejak hari Kamis 28 sampai dengan 29 Maret 2024, di lanjutkan di kantor untuk menyelesaikan evaluasi Bawaslu kecamatan untuk melengkapi hasil pengawasannya, Ucapnya.

Lanjutnya, kemudian terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang di bahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morowali, hal ini sementara dalam tahapan pembahasan terakhir. Sejak laporan masuk ke Bawaslu sudah ditangani secara bersama-sama oleh unsur Bawaslu, unsur penyidik dari Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan hukum terpadu. Intinya kami di Bawaslu Morowali sudah sepakat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Polres Morowali Gelar KRYD

Perlu saya sampaikan, bahwa tantangan Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali, kedepan semakin berat. Terkait dengan isu yang beredar, saya menegaskan Bahwa Bawaslu Morowali menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan, perundang-undangan.ungkapnya

Selanjutnya, bahwa proses penanganan pelanggaran itu di tangani di sentra Gakkumdu dan pengambilan keputusan juga ditentukan oleh 3 unsur tersebut Bawaslu, Jaksa dan Polres ,misalnya Bawaslu sudah menyatakan untuk kasus TPP tersebut sudah memenuhi unsur, tapi ada unsur dari lain  yang menyatakan tidak terpenuhi unsurnya maka penanganan Pelanggaran TPP tersebut tidak dapat di lanjutkan ke tahap selanjutnya.

” Perlu saya tegaskan kembali bahwa Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali tetap menjaga integritas sebagai pengawas pemilu yang mengawasi seluruh tahapan pemilu tahun 2024 khususnya di kabupaten Morowali” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi
Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 
Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 23 September 2026 - 08:36 WIB

Satresnarkoba Morowali Amankan Dua Pengedar Sabu 

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Kecanduan Beli Sabu, Pelaku Curanmor Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Berita Terbaru