Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu di Morowali, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Morowali tahun 2024, yang dilaporkan oleh Partai Nasden yang terjadi di Kecamatan Bahodopi dan Partai Golkar yang terjadi di Kecamatan Menui Kepulauan masih dalam proses Sentral Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) .Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin kepada media ini.Sabtu(29/3/2024)

Dalam penyampainya Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin mengatakan, bahwa Bawaslu Morowali baru saja menyelesaikan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan yang dimulai sejak hari Kamis 28 sampai dengan 29 Maret 2024, di lanjutkan di kantor untuk menyelesaikan evaluasi Bawaslu kecamatan untuk melengkapi hasil pengawasannya, Ucapnya.

Lanjutnya, kemudian terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang di bahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morowali, hal ini sementara dalam tahapan pembahasan terakhir. Sejak laporan masuk ke Bawaslu sudah ditangani secara bersama-sama oleh unsur Bawaslu, unsur penyidik dari Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan hukum terpadu. Intinya kami di Bawaslu Morowali sudah sepakat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Kaban BNN Morowali: Kades Larobenu Bersama Rekanya  Hanya Penyalahguna ,Hanya Direhabilitasi

Perlu saya sampaikan, bahwa tantangan Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali, kedepan semakin berat. Terkait dengan isu yang beredar, saya menegaskan Bahwa Bawaslu Morowali menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan, perundang-undangan.ungkapnya

Selanjutnya, bahwa proses penanganan pelanggaran itu di tangani di sentra Gakkumdu dan pengambilan keputusan juga ditentukan oleh 3 unsur tersebut Bawaslu, Jaksa dan Polres ,misalnya Bawaslu sudah menyatakan untuk kasus TPP tersebut sudah memenuhi unsur, tapi ada unsur dari lain  yang menyatakan tidak terpenuhi unsurnya maka penanganan Pelanggaran TPP tersebut tidak dapat di lanjutkan ke tahap selanjutnya.

” Perlu saya tegaskan kembali bahwa Bawaslu, khususnya Bawaslu Morowali tetap menjaga integritas sebagai pengawas pemilu yang mengawasi seluruh tahapan pemilu tahun 2024 khususnya di kabupaten Morowali” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Milad ke-24 , PKS Morowali ” Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia”
20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 
Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sita 16 Kilogram Narkotika
Dua Wanita  Makassar DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Terkait Sabu 5 Kg 
Ketua DPR Morowali Herdianto Marzuki Pimpinan Rapat Paripurna Masa Persidangan II
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:27 WIB

Milad ke-24 , PKS Morowali ” Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia”

Selasa, 28 April 2026 - 12:55 WIB

20 Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Morowali 

Berita Terbaru