Kapolres Morowali Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel Polres Morowali

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali- Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan senjata api (senpi) di lingkungan Polres Morowali dan Polsek jajaran. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh personel serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Morowali pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.30 WITA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 dan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor ST/866/XII/WAS./2024 tanggal 20 Desember 2024. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan senjata api secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Morowali didampingi oleh Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Morowali AKP Mukhlis, Kabag Log Polres Morowali AKP Iwan Siswanto, Plt. Kasipropam Polres Morowali Ipda Muhammad Akhyar, S.H., M.H., Plt. Kasiwas Polres Morowali Ipda Muh. Alfian Ismail, serta anggota Sipropam dan Bag Log Polres Morowali.

Baca Juga:  Pj Bupati Morowali,Himbau ASN Bijak Dalam Menggunakan Fasilitas Pemerintah

Pemeriksaan meliputi senjata api, amunisi, kelengkapan administrasi, serta evaluasi kelayakan personel pemegang senpi. Personel dinilai berdasarkan status administratif, tugas operasional, dan rekam jejak kinerja.

Hasil pemeriksaan mencatat:

• Sebanyak 20 pucuk senjata api genggam ditarik dari personel. Penarikan dilakukan terhadap senpi yang masa berlaku Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMPSA) telah habis, personel yang tidak bertugas di fungsi operasional, atau personel yang telah selesai melaksanakan tugas.

Kapolres Morowali menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel Polres Morowali. “Pemeriksaan ini merupakan komitmen kami dalam memastikan senjata api digunakan sesuai dengan aturan dan fungsi yang telah ditentukan,” ujar AKBP Suprianto.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,Pungkas Kapolres.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:35 WIB

Polres Morowali Gelar Subuh Berkah di Masjid Al Munawwarah, Perkuat Harkamtibmas Jelang Ramadhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:26 WIB

Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB