15 Kg Kayu Gaharu Ilegal, Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Karbar- Sebanyak 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau , Kecamatan Badau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/04/24).

Diungkapkan Dansatgas, kejadian bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama bersama 1 org anggotanya Praka Ricky sedang melaksanakan patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau.

Pada saat melaksanakan Patroli pengecekan jalur – jalur tikus , Pasiintel satgas menemukan sebuah karung mencurigakan yang disembunyikan di semak semak. Dan pada saat dibuka isi karung tab didapati beberapa bongkahan kayu yang menurut anggota Bea Cukai adalah Kayu Gaharu

Lebih lanjut dikatakan, Karung berisi 15 kg bongkahan kayu gaharu tersebut diduga hendak diseludupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab ke wilayah Indonesia dengan maksud untuk dijual.

Baca Juga:  Korem 132/Tdl Gelar Upacara Bendera Mingguan,Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Kedisiplinan Prajurit

Menurut Pasiintel Satgas, perdagangan kayu gaharu ini begitu menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku.

“Seperti diketahui kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesoris, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya sehingga diminati banyak orang,” tutur Pasiintel Satgas.

Ditambahkan Dansatgas “Untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif lagi melakukan sweeping terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.”

“Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau,” pungkas Dansatgas.(***)

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri, Apresiasi atas Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur
Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 
Akibat Debu, FORBES Morowali Soroti  Aktivitas  PT RUJ dan MBN 
PT RUJ Dinilai Kebal Hukum, FORBES Minta APH Jangan Tutup Mata
SPI Morowali Dorong Transparansi dan Keterlibatan Petani dalam Pabrik Beras Premium di Bumi Raya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:29 WIB

Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 25 September 2026 - 08:38 WIB

TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri, Apresiasi atas Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 08:20 WIB

Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur

Jumat, 25 September 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Berita Terbaru

Berita

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:33 WIB

Berita

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:55 WIB