Vale Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Yusuke Niwa dari Jabatan Komisaris

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta- PT.Vale Indonesia Tbk (INCO) menerima surat permohonan pengunduran diri Yusuke Niwa dari kursi komisaris perusahaan, terhitung sejak hari ini, 9 Juni 2025.

Hal tersebut diumumkan perusahaan melalui keterangan perusahaan di keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), merujuk kepada Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“Pada tanggal 9 Juni 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan,” kata Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale Indonesia, Wiwik Wahyuni, dikutip Senin (9/6).

Wiwik mengatakan, perseroan akan mengajukan permohonan atas persetujuan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) terdekat.

Adapun Vale Indonesia baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada 15 Mei 2025. Perusahaan menyetujui pengakhiran masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur per 21 April 2025, dan menyetujui penunjukan Christopher McCleave sebagai Komisaris Perseroan yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST hingga RUPST tahun 2028.

Selain itu, mata acara RUPST Vale Indonesia juga menetapkan nilai dividen sebesar 60 persen dari laba bersih tahun buku 2024, sebesar USD 34,65 juta atau setara Rp 570 miliar.

Dengan mempertimbangkan efisiensi belanja modal untuk proyek pertambangan serta kondisi kas tahun berjalan, dan tanpa mengurangi komitmen atas penyelesaian proyek, RUPST Vale menyetujui pembagian dividen sebesar 60 persen dari laba bersih tahun buku 2024, atau setara dengan USD 34.656 ribu, kepada para pemegang saham.

Baca Juga:  Kembangkan UMKM Lokal, PT Vale IGP Morowali Perkenalkan Produk Herbal Binaan dalam International Conference and Expo Jamu di Bali

Para pemegang saham yang tercatat pada 28 Mei 2025 berhak atas dividen sebesar USD 0,00329 per saham, yang akan dibayarkan pada 16 Juni 2025. Sisa laba bersih akan dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung pertumbuhan perseroan ke depan.

Berikut susunan Direksi dan Komisaris Vale Indonesia setelah pengunduran diri Yusuke Niwa.

 

Direksi

Plt. Presiden Direktur: Bernardus Irmanto

Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar

Direktur dan Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago

Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto

Direktur dan Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra

Direktur dan Chief Project Officer: Muhammad Asril

Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer: Luke Mahony

 

Komisaris

 

Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

Wakil Presiden Komisaris: Emily Marie Olson

Komisaris: Kristina Janet Gauthier

Komisaris: Christopher McCleave

Komisaris: Dr. M Jasman Panjaitan

Komisaris: Edi Permadi

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris Independen: Retno LP Marsudi

Komisaris Independen: Marita Alisjahbana(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026
BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  
Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:24 WIB

BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 

Kamis, 5 November 2026 - 11:27 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 05:27 WIB

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026

Berita Terbaru