Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Soesatyo,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan kunci utama keberhasilan proyek pemerintah, khususnya yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tanpa kejelasan hukum dalam pelimpahan kewenangan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), pembangunan infrastruktur berisiko terhambat dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita sering bicara percepatan pembangunan, tetapi lupa bahwa percepatan itu hanya mungkin terjadi jika pejabat publik merasa aman secara hukum dalam mengambil keputusan. Kepastian hukum adalah kunci,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (3/2/26).

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Andriansyah Tiawarman. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, salah satu persoalan mendasar dalam KPBU adalah tidak jelasnya batas antara mandat dan delegasi kewenangan. Dalam praktik administrasi negara, mandat dan delegasi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Namun dalam banyak proyek KPBU, perbedaan itu tidak dirumuskan secara tegas, sehingga menempatkan pejabat publik dalam posisi rawan tuduhan ultra vires atau penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Bamsoet Apresiasi Operasi Ambush Marinir Persempit Ruang Gerak Kelompok Bersenjata Papua

“Banyak PJPK bekerja di area abu-abu. Mereka diminta bertindak cepat, menandatangani kontrak bernilai triliunan rupiah, tetapi dasar kewenangannya sering kali tidak dirumuskan secara eksplisit. Ini kondisi yang tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, penyelesaian persoalan ini menuntut pendekatan yang komprehensif. Seluruh tindakan dan perbuatan hukum dalam skema KPBU perlu dianalisis secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penetapan PJPK, penyiapan proyek, penandatanganan perjanjian, hingga pelaksanaan dan pengawasan. Analisis tersebut penting untuk memastikan sumber kewenangan, batas tanggung jawab hukum, serta bentuk perlindungan bagi pejabat yang bertindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Bamsoet juga menekankan urgensi sinkronisasi regulasi sektoral yang selama ini tumpang tindih. Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga aturan teknis kementerian harus diselaraskan agar tidak saling meniadakan. Kepastian hukum tidak akan terwujud jika satu regulasi mendorong percepatan investasi, sementara regulasi lain justru membuka ruang kriminalisasi kebijakan.

“Kepastian hukum dalam KPBU juga berkaitan langsung dengan perlindungan hak publik. KPBU merupakan kontrak jangka panjang yang menyangkut layanan dasar masyarakat. Kepastian bagi pemerintah dan badan usaha harus sejalan dengan jaminan kualitas layanan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan infrastruktur,” pungkas Bamsoet. (*/dteksinews)

Sumber: Bamsoet

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:21 WIB

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB