Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahSosial

Tolak Tambang Batu Gamping di Desa Laroue dan Geresa

298
×

Tolak Tambang Batu Gamping di Desa Laroue dan Geresa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Palu-Hadirnya WIUP Batuan Gamping di desa laroue dan geresa hari ini sangat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, dimana sebagian masyarakat menggantungkan hidup dan keluarganya dengan hasil bertani dan nelayan.Kata Risman perwakilan fraksi bersih- bersih sulteng melalui rilisnya.Selasa (9/7/2024).

Didesa Laroue terdapat empat izin konsesi tambang batuan gamping dengan status WIUP PT Celebes Mineral Investama luas 45,50 Ha, PT Denmark Jaya Mandiri luas 97,98 Ha, PT Gelar Mineral Abadi luas 99,00 Ha, dan PT Graha Adidaya Makmur luas 59,00 Ha, proyek ini bukan hanya berada diatas lahan-lahan pertanian, melainkan juga akan merencanakan pembangunan jeti di area pesisir pantai desa laroue, dimana pinggiran pantai desa laroue di tumbuhi ekosistem mangrove yang membentang panjang, di tambah lagi lautnya yang menyimpan terumbu karang yg sangat luas menjadi sarang bagi ikan dan menjadi penghidupan bagi para nelayan sekitar. Ucap Risman.

Example 300x600

Lanjutnya, pada hari ini selasa, 9 juli 2024 pihak gubernur provinsi mengundang kepala desa dan masyarakat desa laroue untuk menghadiri mediasi terkait WIUP Batuan Gamping, tetapi hal yang sangat disayangkan adalah kepala desa laroue tidak menghadiri undangan tersebut, dan memilih pergi ke undangan pertemuan di jakarta bersama PJ Bupati Morowali, sementara mediasi ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya….. Harusnya sebagai seorng pemimpin dia bertanggung jawab atas masyarakatnya, dan kami menduga hadirnya WIUP batuan gamping ini erat kaitanya dengan kepala desa laroue, kecurigaan kami dia telah kong kalikong dengan pihak perusahaan….

Mediasi ini pula adalah renspon terhadap surat yang di layangkan masyarakat sejak bulan janurai 2024,tetapi baru di tindak lanjuti oleh pihak gubernur sulawesi tengah, hemat pikiran kami bahwa selama ini gubernur sulawesi tengah tutup mata terhadap kondisi daerah kami, upaya demonstrasi di daerah dan di provinsi yang sudah berbulan-bulan masyarakat lakukan sama sekali tidak pernah di dengar oleh gubernur Rusdi mastura

Kami juga menemukan kejanggalan di daerah kabupaten morowali, di mana masyarakat telah bertemu dengan pihak pemda morowali dalam upaya penolakan, pihak Pj. Bupati Morowali mengatakan akan melakukan upaya pencabutan, dan akan mengirim surat ke pemerintah provinsi sulawesi tengah untuk mencabut 4 WIUP tersebut, tetapi malah pihak pemprov membantah tidak adanya surat masuk dari Pemda Morowali. Kata Risman

Masih Kata Risman, adapun hasil dari mediasi hari ini belum ada poin yang diputuskan sebab sebagian dari turut di undang tidak menghadiri mediasi tersebut, termasuk kepala desa laroue, dinas lingkungan hidup provinsi sulawesi tengah, dan gubernur itu sendiri tidak turut menghadiri.

Tetapi perwakilan masyarakat yang di utus “mengatakan tidak ada embel-embel lain, tidak ada pembahasan lain, dan tidak ada toleransi lain selain menolak dan membatalkan 4 WIUP di desa laroue”

Selanjutnya pihak biro hukum gubernur mengatakan akan mengadakan mediasi kembali dan akan mengundang semua yang terlibat, tetapi yang menjadi sorotan kami adalah dia tidak menentukan kapan waktunya, ketakutan kami ini upaya mengulur waktu supaya pihak perusahaan melengkapi syarat administrasinya…. Padahal dengan tegas masyarakat desa kami mengatakan “lengkap dengan tidak lengkapnya administrasi perusahaan tersebut kami tetap menolak adanya pertambangan di desa kami”.

Kami juga yang tergabung dalam fraksi bersih-bersih sulteng akan terus melakukan kampanye penolakan batuan gamping tersebut, kedepan akan ada pengerahan masa besar-besaran di salah satu dinas terkait, jika tuntutan kami ini tidak di tindak lanjuti, ujar Risman(***)

(Risman perwakilan fraksi bersih-bersih sulteng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *