Tingkatkan Kualitas Pendampingan Hukum, Pemkab Morowali Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Morowali. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Kamis (4/9/2025).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, para asisten Pemkab, jajaran kepala OPD terkait, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan yang dituangkan dalam MoU tersebut berkaitan dengan pendampingan pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi, khususnya dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah rencana pembangunan pasar tersebut.

Kesepakatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama antara Pemkab Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali dalam pendampingan yang berkaitan dengan hukum perdata. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi seluruh pihak sehingga setiap pekerjaan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan dengan sportif, berada di bawah pendampingan hukum yang sah oleh negara dan daerah.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinannya pada tahun 2025, seluruh pekerjaan yang berjalan telah berada dalam pengawasan dirinya. Namun, menurutnya, tetap diperlukan pendampingan hukum yang lebih profesional dan dilakukan secara kolektif bersama seluruh pihak yang sejalan dengan Pemkab Morowali.

Baca Juga:  Tegas! Bupati Morowali Ingatkan PT BTIIG Soal Etika ke Warga

“Selama tahun 2025 ini berjalan, semua proyek dan pekerjaan yang ada saya ketahui dan selalu saya ikuti progresnya. Namun tidak dapat saya pungkiri bahwa pendampingan hukum yang lebih profesional memang sudah seharusnya diterapkan,” ujar Iksan Baharudin.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, edukasi, dan informasi dari berbagai kalangan sangat diperlukan agar kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dapat meningkat.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, serta meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.

Sinergi antara Pemkab Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali diharapkan mampu mewujudkan jejaring, kemitraan, serta koordinasi dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara demi keberlangsungan pembangunan infrastruktur yang lebih baik. (*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA
Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 02:23 WIB

Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan

Senin, 21 September 2026 - 02:16 WIB

Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda

Minggu, 20 September 2026 - 14:24 WIB

Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 11:14 WIB

KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA

Minggu, 20 September 2026 - 10:54 WIB

Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani

Berita Terbaru

Berita

KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA

Minggu, 20 Sep 2026 - 11:14 WIB