dteksinews, Morowali – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Morowali. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Kamis (4/9/2025).
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, para asisten Pemkab, jajaran kepala OPD terkait, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Kesepakatan yang dituangkan dalam MoU tersebut berkaitan dengan pendampingan pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi, khususnya dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah rencana pembangunan pasar tersebut.
Kesepakatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama antara Pemkab Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali dalam pendampingan yang berkaitan dengan hukum perdata. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi seluruh pihak sehingga setiap pekerjaan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan dengan sportif, berada di bawah pendampingan hukum yang sah oleh negara dan daerah.
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinannya pada tahun 2025, seluruh pekerjaan yang berjalan telah berada dalam pengawasan dirinya. Namun, menurutnya, tetap diperlukan pendampingan hukum yang lebih profesional dan dilakukan secara kolektif bersama seluruh pihak yang sejalan dengan Pemkab Morowali.
“Selama tahun 2025 ini berjalan, semua proyek dan pekerjaan yang ada saya ketahui dan selalu saya ikuti progresnya. Namun tidak dapat saya pungkiri bahwa pendampingan hukum yang lebih profesional memang sudah seharusnya diterapkan,” ujar Iksan Baharudin.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, edukasi, dan informasi dari berbagai kalangan sangat diperlukan agar kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dapat meningkat.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, serta meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.
Sinergi antara Pemkab Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali diharapkan mampu mewujudkan jejaring, kemitraan, serta koordinasi dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara demi keberlangsungan pembangunan infrastruktur yang lebih baik. (*/PRI)