Tim Resmob Polres Morowali, Berhasil Tangkap  Tersangka Penganiayaan TKA di Kawasan PT IMIP 

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi saat menggelar konferensi pers,(FOTO: DOK dteksinews)


 

dteksinews, Morowali- Jajaran Tim Resmob Polres Morowali telah berhasil menangkap inisial ( S) warga Sulawesi Selatan, pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap salah satu Tenaga Kerja Asing( TKA) Mr Tie Fa Hu di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) hingga korban meninggal dunia .

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi pada saat menggelar konferensi pers, di ruang Kantor Reskrim Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Senin(25/5/2026).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, telah terjadi peristiwa pada hari Minggu, 17 Mei 2026 pukul 12.10 WITA di dalam kawasan PT IMIP/ PT IRNC atau Veronikal, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi. Korban berinisial Mr Tie Fa Hu ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan.

Dan sesuai laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/82/V/2026/SPKT Polres Morowali. Tim Resmob langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan.ucapnya.

Baca Juga:  Guru SDN Umbele Siapkan Jamuan Makan sebagai Bentuk Terima Kasih kepada Satgas TMMD Ke-129

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yaitu :1 buah badik beserta sarungnya, 1 buah tas selempang,1 pasang baju APD milik pelaku, 1 buah helm kuning milik pelaku, 1 pasang sepatu safety warna coklat, 1 pasang baju milik korban, 1 sarung tangan putih dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV TKP.

Tim gabungan Resmob Polres Morowali dan Jatanras Polda Sulteng berhasil menangkap terduga pelaku pada Sabtu, 18 Mei 2026 pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Relief, Desa Lulu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.katanya

“Pelaku S diketahui melarikan diri ke arah Palu menggunakan sepeda motor, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Ini langkah nyata kami menindaklanjuti arahan Kapolda Sulteng untuk menghidupkan kembali Unit Reaksi Cepat demi menjaga kamtibmas di Morowali,” Tandasnya.(pri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele
Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:26 WIB

Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 

Berita Terbaru