Terkait Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Penjelasan Kadis Disnakertrans Morowali 

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Morowali Ahmad,ST( dok dteksinews.co.id)

 

 

 

dteksinews, Morowali- Sesuai peraturan tentang larangan menahan ijazah oleh perusahaan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Disebutkan bahwa pemberi kerja dilarang menahan ijazah sebagai jaminan untuk bekerja.

Sementara itu, terkait kejadian penahanan ijazah juga tejadi di Kabupaten Morowali belum lama ini, yang diduga dilakukan oleh PT Pratama Azkayra Jaya ,Rabu(28/5/2025)

Ditempat lain,Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali, Ahmad ST saat di temui oleh dteksinews.co.id di ruang kerjanya membenarkan, ada kejadian pelaporan tentang penahanan ijazah karyawan, dan kemari sudah ada yang melapor ke Kantor, nanti pihak perusahaan akan dipanggil dan kita lakukan mediasi, tinggal kita jadwalkan kapan pertemuanya.ucapnya.

Baca Juga:  Seleksi ASN di Morowali Harus Objektif, Bupati Iksan Minta ASN Keluar dari Zona Nyaman

Memang sebelumnya di dalam UU Ketenagakerjaan tidak dicantumkan secara lugas boleh ditahan atau tidak ,dan memang sebelumnya pihak perusahaan ada yang menahan ijazah atau dokumen penting,akan tetapi setelah terbit Surat Edaran Menaker dilarang melakukan penahan ijazah tersebut yang dilakukan oleh pihak perusahaan .

“Kemudian kita juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan terkait adanya Surat Edaran Menaker tentang larangan penahan ijazah , agar pihak perusahaan paham dan tidak ada lagi yang melakukan penahanan ijazah nantinya”Ujarnya. (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 
Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda
Seskab bersama Menhub, Meninjau Puncak Arus Balik di Terminal Bus Pulo Gadung 
Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!
Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:39 WIB

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:48 WIB

Seskab bersama Menhub, Meninjau Puncak Arus Balik di Terminal Bus Pulo Gadung 

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:01 WIB

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Berita Terbaru

Bencana

Gempa M 7,6 Guncang Kepulauan Tonga, Picu Peringatan Tsunami

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:21 WIB