
Morowali | Pemerintah | Selasa, 7 April 2026 - 05:43 WIB
dteksinees, Morowali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengingatkan masyarakat bahwa status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dapat hilang apabila memenuhi ketentuan tertentu sebagaimana diatur…