3 Tuntutan, SPN Aksi Damai di Kantor Bupati Morowali

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Ratusan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Morowali melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Morowali Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

Ratusan buruh tersebut menuntut kesejahteraannya,karena dianggap selama bekerja sebagai buruh, belum mendapatkan hidup yang layak ,sehingga meminta Pemerintah mengawal tentang putusan MK.No.168/PUU-XXI/2023.

Tegas Korlap Iwan,  saat menyampaikan orasinya.Jumat(22/11/2024).

Iwan menyampaikan tiga tuntutan:

1.Menuntut Pemerintah berkomitmen menjalankan putusan MK.No.168/PUU-XXI/2023

2. Menuntut Pemerintah / dewan pengupahan Kabupaten melakukan survei/ KHL

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Sambut Kedatangan Kapolda Sulawesi Tengah 

3. Menuntut tindak lanjut hasil,RDP pada yang dilaksanakan pada 1 November 2024.

Lanjutnya,” seharusnya pemerintah bisa memberikan pengayoman, jangan Pemerintah lepas tangan tentang kesejahteraan buruh yang ada di Morowali, karena buruh juga memberikan kontribusi kepada Pemda Morowali.” Ujarnya

Sampai hari ini masih mempertanyakan anggota DPR di Morowali dan dianggap ditindak bisa mengayomi dan hanya diam saja.Pungkasnya.(PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif
Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tersedia Babinsa 1311-09 Bahodopi Rutin Pantau Di Wilayah Binaan 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 

Kamis, 5 November 2026 - 11:27 WIB

Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 5 November 2026 - 05:27 WIB

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026

Kamis, 5 November 2026 - 04:32 WIB

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK

Berita Terbaru