Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor rusak bisa hambat perjalanan Anda,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik agar tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai hukum tinggi, sehingga setiap bentuk kerusakan seperti distaples, dicoret, hingga dirobek dapat berdampak serius pada proses perjalanan internasional.Kamis(26/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa paspor yang rusak dapat menyebabkan hambatan nyata saat keberangkatan maupun kedatangan di suatu negara. Ia menjelaskan, petugas imigrasi memiliki kewenangan untuk menolak atau menunda proses pemeriksaan jika kondisi paspor tidak layak. “Contohnya, penumpang bisa ditunda keberangkatannya di bandara karena paspor dianggap rusak, atau bahkan ditolak masuk oleh otoritas negara tujuan karena dokumen tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Baca Juga:  Paspor Hilang Tak Perlu Panik, Ini Prosedur Penggantiannya

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan paspor. Menurutnya, tindakan seperti menstaples halaman, mencoret, melipat berlebihan, hingga merobek bagian paspor dapat membuat data di dalamnya diragukan keasliannya. “Paspor yang rusak berpotensi dianggap tidak valid, sehingga dapat menghambat perjalanan dan menimbulkan kerugian bagi pemegangnya,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Morowali berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga paspor adalah bagian penting dari persiapan perjalanan. Dengan memastikan paspor tetap dalam kondisi baik, utuh, dan bersih tanpa kerusakan, masyarakat dapat menghindari risiko penundaan keberangkatan maupun penolakan masuk di negara tujuan.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 
CEO PT Vale Indonesia, Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas HPAL Di Sambalagi
Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!
Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Idulfitri 1447 H di IMIP, Tingkatkan Kolaborasi dan Persaudaraan
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:39 WIB

Usai Cuti Lebaran Idulfitri,Pegawai Kantor Bupati Morowali Malas Masuk Kantor 

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:01 WIB

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Berita Terbaru

Bencana

Gempa M 7,6 Guncang Kepulauan Tonga, Picu Peringatan Tsunami

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:21 WIB