Ranperda Inisiatif DPRD Morowali, Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali mengusulkan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah insentif DPR Kabupaten Morowali tentang pemekaran Kecamatan baru yaitu Kecamatan Kepulauan Umbele,Kabupaten Morowali.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza mewakili Ketua badan pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Asgar Wahab pada saat sidang paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Senin(15/9/2025)

menurutnya, dari hasil identifikasi awal terhadap urgensi pembentukan Kecamatan baru diperoleh informasi bahwa perlunya pembentukan Kecamatan kepulauan umbele hal ini didasarkan atas beberapa basis argumentasi yaitu :

1.untuk mempermudah pelayanan pemerintah daerah ke masyarakat kepulauan di daerah calon ibukota Kecamatan.

2.Guna mempermudah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sebagai contoh ketika masyarakat kepulauan mengalami gangguan kesehatan atau sakit tidak lagi mengambil rujukan ke rumah sakit Pulau paku ibukota Kecamatan Bungku Selatan yang dijangkau melalui transportasi laut dengan waktu tempuh selama 3 jam termasuk pula aspek pelayanan kependudukan dan pelayanan pendidikan.

Baca Juga:  Kasrem 132 Tadulako, Hadiri Seremonial Peresmian Penerbangan Perdana Super Air Jet rute Surabaya-Palu 

3.Pemerintah daerah jika akan Melaksanakan pertemuan seperti musrenbang desa perwakilan desa yang berada di Kepulauan selalu berhalangan hadir dikarenakan jarak tempuh atau letak geografis ibukota Kecamatan bungkus Selatan relatif jauh.

4.Dalam hal diadakannya rapat-rapat pemerintah di ibukota Kecamatan Bungku Selatan, kepala desa tidak dapat hadir karena untuk menjangkau ibukota Kecamatan biaya tempuh perjalanan transportasi laut relatif tinggi yang berkisar 2 sampai 3 juta untuk membeli bahan bakar.

5.Dalam pelaksanaan proses Demokrasi merupakan daerah titik rawan terjadinya sengketa karena letak penyelenggaraan pemilu berada di ibukota Kecamatan, sehingga koordinasi supremasi dan monitoring sangat sulit dijangkau di samping letak geografis dan juga biaya sangat besar digunakan, sehingga penyelenggara Pemilu tidak optimal bekerja dan sering terjadi pungutan suara ulang, dan juga merupakan objek sengketa di Mahkamah Konstitusi.Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Bupati Iksan Apresiasi Perubahan Signifikan Masjid Agung Morowali
Dari Buka Puasa ke Peresmian Masjid, Bupati Apresiasi CSR PT Huabao
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:39 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:35 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 

Berita Terbaru