PT Vale Indonesia Tbk,  Berencana Ajukan Revisi RKAB 2026 

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Direksi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berpose setelah RUPSLB pada Senin (28/7/2025)./instagram @ptvaleindonesia

 

 

 

dteksinews, Jakarta— Emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) memastikan akan mengajukan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun buku 2026. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah yang memberikan persetujuan produksi bijih nikel hanya 30% dari angka yang direncanakan perseroan. Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer (CSCAO) Vale Indonesia, Budiawansyah, menjelaskan revisi RKAB bertujuan memenuhi komitmen perseroan kepada pemegang saham serta proyek strategis hilirisasi.

Vale Indonesia (INCO) Berencana Ajukan Revisi RKAB 2026 Vale Indonesia (INCO) bakal mengajukan revisi RKAB 2026 guna menambah kuota produksi bijih nikel demi menjamin pasokan bahan baku smelter HPAL.

(INCO) berencana mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 karena persetujuan produksi bijih nikel hanya 30% dari rencana awal. Revisi RKAB ini bertujuan untuk memenuhi komitmen kepada pemegang saham dan mendukung proyek strategis hilirisasi, termasuk pembangunan smelter baru di Pomalaa dan Bahodopi.

Vale Indonesia telah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan DPR RI, dan pemerintah memberikan sinyal positif untuk evaluasi RKAB secara berkala setiap kuartal.

Nikel, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) memastikan akan mengajukan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun buku 2026. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah yang memberikan persetujuan produksi bijih nikel hanya 30% dari angka yang direncanakan perseroan. Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer (CSCAO) Vale Indonesia, Budiawansyah, menjelaskan revisi RKAB bertujuan memenuhi komitmen perseroan kepada pemegang saham serta proyek strategis hilirisasi.

Baca Juga:  Mentan Amran: Produksi naik, Target Serap Gabah 2026 Capai 4 Juta Ton

“Dengan alokasi 30% saat ini, itu tidak cukup untuk menopang kegiatan bisnis dalam jangka waktu satu tahun. Ada komitmen yang memang harus dilakukan seperti kepada shareholder dan juga komitmen proyek hilirisasi,” ujar Budiawansyah dalam media briefing di Jakarta, dikutip Senin (7/3/2026).

Sebagai informasi, INCO saat ini tengah memacu pembangunan dua smelter baru, yakni pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, serta proyek di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Khusus untuk proyek HPAL Pomalaa, perseroan memproyeksikan pabrik siap beroperasi pada Agustus mendatang. Kondisi ini menuntut kesiapan pasokan bijih nikel setidaknya tiga bulan sebelum operasional dimulai.

“Kalau kita hitung Agustus siap produksi, jadi sekitar 2-3 bulan sebelumnya pasokan bijih untuk mendukung itu juga harus tersedia,” tambahnya.

Budiawansyah menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta DPR RI terkait rencana revisi ini.

Menurutnya, pemerintah memberikan sinyal positif mengingat adanya mekanisme evaluasi RKAB secara berkala setiap kuartal. Pemerintah dinilai akan memberikan kuota produksi berdasarkan kepentingan nasional dan optimalisasi produksi bagi perusahaan yang benar-benar melakukan kegiatan penambangan secara aktif.(*/dteksinews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Raih Akreditasi Tinggi, Dr.Muhamad Dasril Mendapat Penghargaan  dari Rektor Unismuh 
Demokrasi Indonesia Butuh Fondasi Kuat, Bamsoet Tekankan Pembenahan Partai Politik
Terkait  Hina Jurnalis,Kadis DP2KB Sulteng Herry Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf 
JMSI Sulawesi Tengah, Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Hina Jurnalis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:28 WIB

Raih Akreditasi Tinggi, Dr.Muhamad Dasril Mendapat Penghargaan  dari Rektor Unismuh 

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:23 WIB

Demokrasi Indonesia Butuh Fondasi Kuat, Bamsoet Tekankan Pembenahan Partai Politik

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB