PT Vale Indonesia Tbk,  Berencana Ajukan Revisi RKAB 2026 

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Direksi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berpose setelah RUPSLB pada Senin (28/7/2025)./instagram @ptvaleindonesia

 

 

 

dteksinews, Jakarta— Emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) memastikan akan mengajukan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun buku 2026. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah yang memberikan persetujuan produksi bijih nikel hanya 30% dari angka yang direncanakan perseroan. Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer (CSCAO) Vale Indonesia, Budiawansyah, menjelaskan revisi RKAB bertujuan memenuhi komitmen perseroan kepada pemegang saham serta proyek strategis hilirisasi.

Vale Indonesia (INCO) Berencana Ajukan Revisi RKAB 2026 Vale Indonesia (INCO) bakal mengajukan revisi RKAB 2026 guna menambah kuota produksi bijih nikel demi menjamin pasokan bahan baku smelter HPAL.

(INCO) berencana mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 karena persetujuan produksi bijih nikel hanya 30% dari rencana awal. Revisi RKAB ini bertujuan untuk memenuhi komitmen kepada pemegang saham dan mendukung proyek strategis hilirisasi, termasuk pembangunan smelter baru di Pomalaa dan Bahodopi.

Vale Indonesia telah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan DPR RI, dan pemerintah memberikan sinyal positif untuk evaluasi RKAB secara berkala setiap kuartal.

Nikel, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) memastikan akan mengajukan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun buku 2026. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah yang memberikan persetujuan produksi bijih nikel hanya 30% dari angka yang direncanakan perseroan. Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer (CSCAO) Vale Indonesia, Budiawansyah, menjelaskan revisi RKAB bertujuan memenuhi komitmen perseroan kepada pemegang saham serta proyek strategis hilirisasi.

Baca Juga:  Kembangkan UMKM Lokal, PT Vale IGP Morowali Perkenalkan Produk Herbal Binaan dalam International Conference and Expo Jamu di Bali

“Dengan alokasi 30% saat ini, itu tidak cukup untuk menopang kegiatan bisnis dalam jangka waktu satu tahun. Ada komitmen yang memang harus dilakukan seperti kepada shareholder dan juga komitmen proyek hilirisasi,” ujar Budiawansyah dalam media briefing di Jakarta, dikutip Senin (7/3/2026).

Sebagai informasi, INCO saat ini tengah memacu pembangunan dua smelter baru, yakni pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, serta proyek di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Khusus untuk proyek HPAL Pomalaa, perseroan memproyeksikan pabrik siap beroperasi pada Agustus mendatang. Kondisi ini menuntut kesiapan pasokan bijih nikel setidaknya tiga bulan sebelum operasional dimulai.

“Kalau kita hitung Agustus siap produksi, jadi sekitar 2-3 bulan sebelumnya pasokan bijih untuk mendukung itu juga harus tersedia,” tambahnya.

Budiawansyah menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta DPR RI terkait rencana revisi ini.

Menurutnya, pemerintah memberikan sinyal positif mengingat adanya mekanisme evaluasi RKAB secara berkala setiap kuartal. Pemerintah dinilai akan memberikan kuota produksi berdasarkan kepentingan nasional dan optimalisasi produksi bagi perusahaan yang benar-benar melakukan kegiatan penambangan secara aktif.(*/dteksinews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Himbara Bukan Sekadar Bank, Tetapi Instrumen Kemajuan Bangsa.
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
300 Pelajar  Kunjungi Istana Kepresidenan 
Ny. Dewi Binsar Kunjungi Korban Gempa dan Salurkan Bantuan di Kabupaten Sigi
Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi
Bahas Revisi UU KADIN dengan Badan Legislasi DPR RI, Bamsoet Tegaskan Revisi UU KADIN Jadi Momentum Perkuat Kemitraan Negara dan Dunia Usaha
Satgas Pamtas RI,Hadir Memberikan Upaya Terbaik Bagi Warga Papua Sehat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Himbara Bukan Sekadar Bank, Tetapi Instrumen Kemajuan Bangsa.

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:54 WIB

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:30 WIB

300 Pelajar  Kunjungi Istana Kepresidenan 

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52 WIB

Ny. Dewi Binsar Kunjungi Korban Gempa dan Salurkan Bantuan di Kabupaten Sigi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39 WIB

Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi

Berita Terbaru

Berita

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Senin, 22 Jun 2026 - 07:40 WIB