Polres Morowali Luruskan Informasi: Tak Ada Penjemputan Paksa Warga di Torete

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Polres Morowali memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penangkapan paksa terhadap seorang warga Torete berinisial AR. Yang benar adalah proses hukum dalam kasus dugaan rasisme sedang berjalan, dan tidak ada penangkapan paksa. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali melalui Kanit Tipidter Ipda Rafid pada Senin (22/12/2025), untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang.

Ipda Rafid menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan tindakan rasisme di Torete menjadi dasar penyelidikan kasus ini oleh Polres Morowali. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan secara profesional dan berhati-hati.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan yang mengarah pada rasisme. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan,” ungkap Ipda Rafid.

Dalam proses penyidikan, lanjut Ipda Rafid, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang relevan untuk memberikan pandangan objektif terkait kasus ini. Selain itu, Polres Morowali juga telah melayangkan surat panggilan 1 dan 2 kepada AR sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami telah memanggil AR sebanyak dua kali sebagai terlapor untuk memberikan keterangan terkait laporan yang masuk. Proses pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait dengan informasi yang menyebutkan adanya penjemputan paksa terhadap AR, Ipda Rafid dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun pihaknya mengeluarkan surat perintah membawa saksi, namun penyidik tidak melakukan penjemputan paksa terhadap AR.

Baca Juga:  Wali Kota Palu Yakin Morowali Akan Berubah Drastis Jika OPD Kompak

“Perlu kami luruskan, kami memang mengeluarkan surat perintah membawa saksi. Namun, dalam pelaksanaannya, pihak keluarga AR yang berinisiatif membawa AR ke Polsek Bungku Selatan untuk memberikan keterangan,” tegas Ipda Rafid.

Lebih lanjut, Ipda Rafid menambahkan bahwa setelah AR dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Morowali menghormati hak-hak AR sebagai warga negara dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Setelah memberikan keterangan, AR tidak kami tahan. Kami menghormati hak-haknya dan akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Morowali berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Polres Morowali juga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan rasisme ini sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Rafid.

Polres Morowali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi atau memperkeruh suasana.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:53 WIB

Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB