Polres Morowali Bekuk Pengedar  Sabu di Bahodopi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Kamis malam (31/07/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kost di Desa Keurea. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 19.30 Wita, tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi pada pukul 20.30 Wita, petugas mendapati seorang pria berinisial S alias A (26 tahun) dan segera mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 (sembilan) sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto total 9,12 gram, serta barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit handphone dan 4 (empat) lembar tisu.

Baca Juga:  Tingkatkan Jiwa Patriotisme, Korem 132/Tdl Gelar Upacara Bendera Mingguan

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Morowali menyampaikan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku menerima titipan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial M untuk diedarkan kembali.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Morowali terus mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta tidak segan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:21 WIB

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB