Polres Morowali Bekuk Pengedar  Sabu di Bahodopi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Kamis malam (31/07/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kost di Desa Keurea. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 19.30 Wita, tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi pada pukul 20.30 Wita, petugas mendapati seorang pria berinisial S alias A (26 tahun) dan segera mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 (sembilan) sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto total 9,12 gram, serta barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit handphone dan 4 (empat) lembar tisu.

Baca Juga:  Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Koramil 1311-09/Bahodopi Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Morowali menyampaikan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku menerima titipan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial M untuk diedarkan kembali.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Morowali terus mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta tidak segan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Berita Terbaru