Bawaslu Morowali, Harap Singkronisasi DPS dengan Disdukcapil  

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Belum, lama ini rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024, telah dilaksanakan KPU Morowali.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Metro, yang beralamat di seputaran area perkantoran Fonuasingko Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/08/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Morowali Adhar, Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu Mahfud Supu SE, MM, Ketua Divisi Hukum Penyelenggaraan Ervan SH beserta jajaran KPU Morowali, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Morowali Elsevin Lansinara bersama jajarannya, Seluruh PPK maupun Panwascam Se-kabupaten Morowali dan perwakilan Kodim 1311/Mrw serta Sekretaris Disdukcapil Morowali.

Sebelum dilakukan penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Morowali, yang dibacakan Ketua KPU Morowali Adhar memberi kesempatan kepada Bawaslu Morowali untuk menyampaikan saran maupun masukan yang nantinya untuk ditindaklanjuti sebelum penetapan daftar pemilih tetap.

Baca Juga:  Kopda Lukman Pendampingan Petani Desa Salonsa 

Pada kesempatan itu, Bawaslu Morowali  melalui Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Elsevin Lansinara, menyampaikan agar hasil DPS dilakukan singkronisasi dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Morowali.

“Saya kira rapat pleno hasil DPS sesuai dengan SE Nomor 27 yang menjadi catatan penting agar nanti melakukan sinkronisasi dengan Disdukcapil, jadi apa yang menjadi catatan-catatan merupakan PR bersama kita semua baik KPU dan Bawaslu, ” harap Elsevin Lansinara.

Untuk diketahui, Keputusan KPU Morowali menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 132.736, terdiri dari 72.018 laki-laki dan 60.718 perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 301 di 9 kecamatan dan 133 kelurahan/desa, pada penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembongkaran Tugu Bundaran : Menata Wajah Kota, Membangun Masa Depan
Menata Kota Morowali Untuk Menangkap Manfaat Pertumbuhan Ekonomi 
Belanja Daerah Harus Terukur, Bukan Sekadar Terserap  
Polsek Bahodopi,Amankan Dua Pelaku  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Pelecehan Garuda Pancasila di Hari Damai Aceh, Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan
MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pembongkaran Tugu Bundaran : Menata Wajah Kota, Membangun Masa Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Menata Kota Morowali Untuk Menangkap Manfaat Pertumbuhan Ekonomi 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Belanja Daerah Harus Terukur, Bukan Sekadar Terserap  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polsek Bahodopi,Amankan Dua Pelaku  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Pelecehan Garuda Pancasila di Hari Damai Aceh, Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita

Belanja Daerah Harus Terukur, Bukan Sekadar Terserap  

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB