Bawaslu Morowali, Harap Singkronisasi DPS dengan Disdukcapil  

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Belum, lama ini rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024, telah dilaksanakan KPU Morowali.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Metro, yang beralamat di seputaran area perkantoran Fonuasingko Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/08/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Morowali Adhar, Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu Mahfud Supu SE, MM, Ketua Divisi Hukum Penyelenggaraan Ervan SH beserta jajaran KPU Morowali, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Morowali Elsevin Lansinara bersama jajarannya, Seluruh PPK maupun Panwascam Se-kabupaten Morowali dan perwakilan Kodim 1311/Mrw serta Sekretaris Disdukcapil Morowali.

Sebelum dilakukan penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Morowali, yang dibacakan Ketua KPU Morowali Adhar memberi kesempatan kepada Bawaslu Morowali untuk menyampaikan saran maupun masukan yang nantinya untuk ditindaklanjuti sebelum penetapan daftar pemilih tetap.

Baca Juga:  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

Pada kesempatan itu, Bawaslu Morowali  melalui Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Elsevin Lansinara, menyampaikan agar hasil DPS dilakukan singkronisasi dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Morowali.

“Saya kira rapat pleno hasil DPS sesuai dengan SE Nomor 27 yang menjadi catatan penting agar nanti melakukan sinkronisasi dengan Disdukcapil, jadi apa yang menjadi catatan-catatan merupakan PR bersama kita semua baik KPU dan Bawaslu, ” harap Elsevin Lansinara.

Untuk diketahui, Keputusan KPU Morowali menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 132.736, terdiri dari 72.018 laki-laki dan 60.718 perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 301 di 9 kecamatan dan 133 kelurahan/desa, pada penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Presiden Prabowo,Membuka Jalan Bagi Pendidikan Kelas Dunia di Indonesia.  
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:25 WIB

Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB