Korlap: Mendesak Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Proses (PAW) Anggota DPRD Morowali Menjaga Integritas Demokrasi 

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Demo di Kantor  DPD  Partai  Golkar  Kabupaten  Morowali,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews, Morowali-Puluhan orang yang mengatasnamakan Konsorsium Perduli Demokrasi Kabupaten Morowali melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Desa Bahururu, Kecamatan Bungku Tengah.

Selain kantor DPRD Morowali, para demonstran juga mendatangi kantor DPD Partai Golkar dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali.

Mereka meminta agar pihak DPRD Morowali mengaji kembali terkait PAW dari Partai Golkar. Senin(3/8/2026)

Koordinator lapangan Ebit, menyampaikan beberapa tuntutan dan mendesak Ketua DPRD Kabupaten Morowali untuk menghentikan dan tidak memproses usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali Fraksi Partai Golkar yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan setiap proses PAW berjalan berdasarkan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hasil Pemilu 2024.katanya.

Lanjut Ebit, kami juga mendesak Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Morowali untuk mencabut dan melakukan evaluasi terhadap Surat Nomor 024/DPD-WM/GOLKAR/VII/2026 tanggal 27 juli 2026 tentang usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali Fraksi Partai Golkar apabila usulan tersebut tidak berpedoman pada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas selama Pilkada 2024, Polres Morowali Utara gelar Tactical Floor Game (TFG) 

Ditambahkan Ebit, selain Ketua DPRD dan Ketua DPD Partai Golkar Morowali kami juga mendesak KPU Kabupaten Morowall untuk menjalankan kewenangannya secara independen, profesional, dan transparan dengan menetapkan calon Pergantian Antarwaktu (PAW) berdasarkan ketentuan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan pelaksana lainnya yang menjadikan perolehan suara sah terbanyak berikutnya sebagai dasar utama penetapan calon PAW.Ungkap Ebit.

” Selanjutnya, kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali untuk menghormati kedaulatan rakyat, menjaga integritas demokrasi, serta tidak melakukan tindakan atau keputusan yang dapat mengabaikan hasil Pemilu 2024 dan mencederai prinsip supremasi hukum,” Pungkas Ebit.

Demo yang dilakukan oleh Konsorsium Perduli Demokrasi Kabupaten Morowali berjalan aman dan tertib, dibawa pengawasan pihak Polres Morowali .(pri )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali
Ketum Parpol Asal Solo Diduga Ikut Rapat Rahasia dengan Belasan Jenderal Sebelum Diringkus
Info Valid Dari Bareskrim Polri, Lebih dari 6.000 Nomor Masuk daftar Penyadapan 
Marah Eks Kapolri Jenderal BHD Dua Kali Sebut Listyo Dkk Pengkhianat Sadap Prabowo!
Bupati Konut Apresiasi Bupati Iksan Fasilitasi Kunjungan Studi di Morowali
Bupati Kolaka Sebut Morowali Jadi Acuan Pengembangan Sektor Industri
Morowali Jadi Tujuan Studi Tiru Pemkab Kolaka dan Konawe Utara
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:21 WIB

Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan

Jumat, 6 November 2026 - 13:09 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Jumat, 6 November 2026 - 12:48 WIB

Ketum Parpol Asal Solo Diduga Ikut Rapat Rahasia dengan Belasan Jenderal Sebelum Diringkus

Jumat, 6 November 2026 - 12:29 WIB

Info Valid Dari Bareskrim Polri, Lebih dari 6.000 Nomor Masuk daftar Penyadapan 

Jumat, 6 November 2026 - 12:05 WIB

Marah Eks Kapolri Jenderal BHD Dua Kali Sebut Listyo Dkk Pengkhianat Sadap Prabowo!

Berita Terbaru