Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews ,Palu – Divisi Propam Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri yang kini dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi Telegram Chatbot bernama @Yanduanpropam_polri_bot.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.

Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode dan mengikuti petunjuk di Telegram, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung.

Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Langkah ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif. Agar laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting.

Di antaranya kronologi kejadian secara lengkap sesuai urutan waktu, bukti pendukung yang relevan, identitas lengkap terlapor seperti nama, pangkat, dan kesatuan, serta dokumen tambahan seperti laporan polisi, tanda terima laporan, atau foto pendukung lainnya.

Pelapor juga diimbau untuk memberikan data diri secara benar dan jelas. Meski demikian, Propam Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Kota kembali melaksanakan kegiatan strong point atau pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3

Layanan Dumas Propam Polri melalui Telegram ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel. Inovasi digital tersebut juga mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulteng, Jumat (10/10/2025).Ia juga menambahkan bahwa Propam Polda Sulteng telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot Telegram.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Kabidpropam menerangkan, bahwa melalui kemudahan akses layanan Dumas Propam Polri, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota Polri.

“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transpa(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB

Jakarta

Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 

Senin, 22 Jun 2026 - 11:04 WIB