Pj Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Morowali

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Morowali

 

 

dteksinews,Morowali- Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub.M,.Si yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Husban Laounu SP.,M.Si hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, giat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali. Rabu (07/8/2024)

Adapun agenda dalam giat tersebut merupakan Rapat Paripurna DPRD Morowali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Acara tersebut meliputi diantaranya, Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintahan Daerah terhadap Rancangan KUA/PPAS T.A. 2025., Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan T.A 2024 serta Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Usul Pemerintah Daerah.

Assiten III yang dalam pidatonya menuturkan melalui rapat paripurna tersebut dapat ditelaah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan juga belanja daerah tahun 2024. Dalam beberapa ketentuan, lebih jelasnya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Asisten III tersebut menjelaskan bahwasanya ketentuan yang berlaku sangat dapat memungkinkan diadakannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  PT Vale Kampanye Peduli Lingkungan Lewat Lomba Kreativitas Daur Ulang Sampah

Beliau juga menambahkan, disamping hal di atas, terdapat pula perubahan target pendapatan asli daerah, pendapatan transfer antar daerah dan penyesuaian sisa lebih perhitungan (SILPA) angaran 2023 berdasarakan laporan hasil pemeriksaaan BPK-RI terhadapa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2023.

Mengakhiri pidatonya pada forum tersebut, Husban Laonu menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 diantaranya adalah:

1. Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.844.469.522.303

2. Belanja daerah sebesar Rp. 1.862.969.522.303

3. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 20.000.000.000

4. Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 1.500.000.000

Beliau berharap dengan rancangan perubahan di atas, dapat menjadi bahan masukan pembahasan yang lebih lanjut pada tingkat pembahasan berikutnya.(***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Imigrasi Morowali Perkuat Desa Binaan melalui Sosialisasi TPPO dan TPPM
PT Vale IGP Pomalaa, Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB