Perwira Kodim 1311/Morowali Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Kantor Bea Cukai Morowali

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali- Letda Inf A. Sitohang, Perwira Kodim 1311/Morowali, menghadiri acara pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Morowali. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Morowali, kompleks KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Kamis (12/12/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan 7.145,23 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal menggunakan ekskavator, serta membakar 1.353.340 batang rokok ilegal. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Morowali dari tahun 2021 hingga 2023. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp3,9 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1,8 miliar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya. Penindakan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah

“Pemusnahan ini adalah wujud pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI dalam memerangi peredaran barang ilegal dan berbahaya. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pemberantasan barang ilegal ini,” ujar Satya Nugraha dalam konferensi pers.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Pj Bupati Morowali yang diwakili Asisten I Pemda Morowali, Wakapolres Morowali, Wakapolres Morowali Utara, Kasi Intel Kejari Morowali, Danpom Morowali, Kasat Reskrim Polres Morowali, perwakilan sejumlah perusahaan tambang, serta undangan lainnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepak Bola Satukan Polri dan Guru, Polres Morowali Gaungkan Salam Polisi
Dukung Ekonomi  Kerakyatan ,Bank BRI Regional Office 16 Manado Serahkan  Bantuan TJSL
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba dan sita 64,64 gram shabu
Paspor Kamu Rusak? Kenali Cirinya dan Ketahui Ketentuannya
Bukan Hanya Program Desa, Bupati Iksan Juga Ingin Masjid di Setiap Desa Dibangun dengan Baik
500 Set Seragam Gratis Disalurkan di Menui
MTQ Bertransformasi Menjadi MTQH, Bupati Iksan Buka Pelaksanaan di Menui
Komsos, Babinsa Bahodopi Pererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Sepak Bola Satukan Polri dan Guru, Polres Morowali Gaungkan Salam Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Dukung Ekonomi  Kerakyatan ,Bank BRI Regional Office 16 Manado Serahkan  Bantuan TJSL

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba dan sita 64,64 gram shabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Paspor Kamu Rusak? Kenali Cirinya dan Ketahui Ketentuannya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Bukan Hanya Program Desa, Bupati Iksan Juga Ingin Masjid di Setiap Desa Dibangun dengan Baik

Berita Terbaru

Berita

Paspor Kamu Rusak? Kenali Cirinya dan Ketahui Ketentuannya

Senin, 12 Okt 2026 - 10:36 WIB