dteksinews, Morowali– PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memerlihatkan komitmen kuat kepedulian terhadap lingkungan sebagai wujud penerapan industri berkelanjutan. Sebagai pengelola kawasan industri mineral terintegrasi dan berfasilitas lengkap dari hulu ke hilir, IMIP turut serta dalam momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Rangkaian kegiatan HPSN 2026 di kawasan IMIP dimulai dengan edukasi dan sosialiasi terkait dengan pengelolaan sampah di SD Dampala, SD Lalampu, SMPN 2 Bahodopi, serta pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Langala. Sabtu(21/2/2026)
Head of Enviromental Department PT IMIP, Yundi Sobur, mengatakan, dalam kegiatan HPSN 2026 kali ini, pihaknya lebih banyak menggelar di luar kawasan, terkait pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sementara di Pulau Langala, IMIP melibatkan perwakilan tenant dalam kawasan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Dinas Pariwisata, KSM Ara Sinergi Berdaya, Pemerintah Desa Fatufia, dan Pengelola Wisata Pulau Langala.
“Kolaborasi multi pihak penting dilakukan, karena setiap unsur memiliki tanggung jawab saling melengkapi dan mendukung terciptanya tujuan bersama dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif serta memberikan dampak luas serta berkelanjutan,” yakin Yundi Sobur, Sabtu (21/02/2026).
Langkah tersebut juga sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepedulian berbagai pihak terhadap tata pengelolaan sampah. Harapannya dapat semakin memerkuat komitmen bersama dalam mewujudkan IMIP sebagai kawasan industri berkelanjutan. “Jumlah peserta edukasi dalam kegiatan tersebut ada 35 murid kelas VI SD Dampala, 64 murid kelas 6 SD Lalampu dan di 42 siswa di SMPN 2 Bahodopi. Untuk kegiatan edukasi pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Langala diikuti 170 peserta. Total keseluruhan peserta edukasi dalam rangkaian kegiatan selama tiga hari sejak tanggal 13 sampai 15 Februari 2026, sebanyak 311 orang,” rinci Yundi Sobur.
Upaya IMIP dalam pengelolaan sampah keberlanjutan sudah dilakukan dengan berbagai implementasi program. Mulai dari pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos, eco enzim, budi daya maggot serta penerapan sistem bioflok. PT IMIP juga menggagas pemberdayaan masyarakat melalui KSM Bahomakmur dalam pengelolaan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis.
“IMIP dan tenant wajib melakukan pengelolaan sampah dari sumber hingga tahap pengolahan akhir. PT IMIP juga melakukan aksi kampanye pemilahan sampah melalui sebaran 2.500 poster di 52 perusahan dalam kawasan. Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam pengelolaan sampah,” sambung Yundi Sobur.
Diketahui, HPSN tahun 2026 mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah. Tema HPSN ini relevan dengan keberadaan kawasan IMIP yang memerlukan sinergi dan kolaborasi terstruktur dalam pengolahan sampah yang efektif.
Yundi Sobur mengakui, tantangan pengelolaan sampah yang terintegrasi di kawasan industri IMIP adalah dengan optimalisasi fasilitas dan penguatan budaya disiplin dalam pemilahan. Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan sarana fasilitas pendukung dan edukasi berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Dalam kawasan IMIP, setiap tenant diwajibkan memenuhi standar fasilitas pengelolaan sampah domestik di lingkungan operasionalnya. Ketentuan tersebut meliputi penyediaan minimal lima jenis tempat sampah terpilah, kemudian memiliki satu unit tempat pembuangan sementara serta melaksanakan pengelolaan secara mandiri. Masing-masing tenant diwajibkan memiliki SOP sebagai pedoman pelaksanaan pemilahan, pengumpulan hingga pengolahan sampah.
“Kami berharap masyarakat semakin menyadari bahwa pengelolaan sampah menjadi hal yang wajib dilakukan dan bisa menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Sampah yang dihasilkan bukan hanya dibuang begitu saja, tapi bisa dimanfaatkan menjadi bernilai ekonomis,” ujar Yundi Sobur. (*/dteksinews)
Narahubung: Dedy Kurniawan (Media Relations Head PT IMIP)
Editor: Supriyono














