dteksinews,Morowali- Belum lama ini pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi( BNNP) Sulawes Tengah telah berhasil menangkap bandar besar dengan tersangka Kalo alias Carlos di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Dari hasil penangkapan tersebut dapat diamankan sabu sebesar 3931 paket pastik kecil dengan berat kurang lebih 250, 3 gram. Hal tersebut dibenarkan oleh Bripka Yohanes Penyidik Pratama BNNP kepada dteksinews.com melalui via handphone .Senin(27/11/2023).
Menurutnya, bahwa yang beredar di group whatApp adanya video tangkapan sabu- sabu itu hasil pengkapan pada tanggal 1 November 2023 dan pertama kami tangkap di penginapan Mulan, kita dapatkan barang sabu dan kita kembangkan lagi di kosnya, ternyata kita dapatkan lagi barang sabu- sabu tersebut dan kita dapatkan paket kecil sebanyak 3931 paket.
Memang yang mereka jual paket- paket kecil dengan tersangka Kalo alias Carlos.Kata Yohanes.
Lanjutnya, kalau jaringan asal Morowali cuma barang dari Sulawesi Selatan, mengenai adanya dugaan keterlibatan anggota BNN atau Polisi sementara kami jalani dan kembangkan, karena terkait itu membutuhkan keakuratan data.
Untuk tersangka sendiri sudah sementara proses dan mungkin hari ini berkas dilimpahkan Kejati Palu.ucap Yohanes.
Ditambahkan Yohanes, kemudian terkait maraknya peredaran Narkona di Morowali kita terus melakukan upaya prefentif dan sosilaisasi penyegahan seeta kita melakukan penindakan kepada para bandar nakoba, bagaimana kita memutus jaringan , kalau jaringan tidak diputus hanya pengedar yang ditangkap, maka tidak akan habis- habis peredaran narkoba, untuk itu kita putus jaringanya.
Bedasarkan hasil introgasi, tersangka bahwa sabu- sabu akan diedarkan dikaryawan perusuhaan di wilayah Bahodopi.
“Memang di Morowali predaran narkoba selama penangkapan itu, peredaranya kayak jual kacang”.Ujar Yohanes.
kita sementara melakukan penangkapan anggota mengunakan senjata laras panjang malah pembeli menanyakan ada paket,ada paket Pak ?
Kenudian, jika ada anggota BNN yang terlibat selama ini pasti kami tindak dan jika ada dari Polisi pasti kami limpahkan ke Propos Polda Sulteng .Pungkas Yohanes.(***)