Polsek Bahodopi, Berhasil Bekuk Pelaku Pembakaran Mobil dan Kios Brilink 

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi Polres Morowali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembakaran mobil dan kios Brilink yang terjadi di Desa Keurea dan Desa Baho Makmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Minggu 28 September 2025.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial D (34) dilakukan melalui kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bahodopi, Sat Reskrim Polres Morowali, dan Sat Reskrim Polres Palopo. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu, 04 Oktober 2025 hingga Selasa, 07 Oktober 2025 di wilayah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari hasil penyelidikan yang mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Palopo. Setelah dilakukan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 04 Oktober 2025.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran terhadap satu unit mobil dan kios Brilink. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” jelas Kapolsek Bahodopi.

Baca Juga:  Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G

Selanjutnya, pada Senin, 06 Oktober 2025, personel Polsek Bahodopi bersama Sat Reskrim Polres Morowali membawa tersangka ke Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah berhasil mengamankan pelaku. Polres Morowali akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Zulkarnain.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Bahodopi dan Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Morowali.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB