Pengambilan Paspor Bisa Diwakilkan, Simak Dokumen yang Harus Dibawa

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: contoh Paspor

 

dteksinews,Morowali– Masyarakat yang telah menyelesaikan proses permohonan paspor tidak selalu harus datang sendiri untuk mengambil dokumen perjalanan tersebut. Kantor Imigrasi Morowali menjelaskan bahwa pengambilan paspor dapat dilakukan oleh pemohon secara langsung maupun diwakilkan oleh keluarga atau pihak lain dengan memenuhi persyaratan dokumen yang telah ditetapkan.Kamis(12/3/2026)

Untuk pengambilan paspor oleh pemohon sendiri, dokumen yang perlu ditunjukkan adalah bukti pengantar tanda pembayaran serta E-KTPnpemohon paspor. Sementara itu, apabila pengambilan diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka perwakilan wajib membawa  bukti pengantar tanda pembayaran, E-KTP pengambil paspor, serta Kartu Keluarga yang menunjukkan hubungan dengan pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, menjelaskan bahwa pengambilan paspor juga dapat dikuasakan kepada orang lain, apabila pemohon tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK. “Dalam hal ini, pengambil paspor wajib membawa bukti pengantar tanda pembayaran, E-KTP pengambil paspor, serta surat kuasa bermaterai dari pemohon. Kelengkapan dokumen ini diperlukan untuk memastikan keamanan serta keabsahan penyerahan paspor,” ujarnya.

Baca Juga:  Dari Mendaftar hingga Jadi, ini Tahapan Pembuatan Paspor

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengimbau masyarakat agar memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum datang mengambil paspor. Ia menegaskan bahwa kesiapan dokumen akan membantu mempercepat proses pelayanan di loket pengambilan paspor sehingga pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Operasi Pasar LPG 3 Kg dan Pasar Murah Digelar Bergilir di Morowali
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB