Pengambilan Paspor Bisa Diwakilkan, Simak Dokumen yang Harus Dibawa

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: contoh Paspor

 

dteksinews,Morowali– Masyarakat yang telah menyelesaikan proses permohonan paspor tidak selalu harus datang sendiri untuk mengambil dokumen perjalanan tersebut. Kantor Imigrasi Morowali menjelaskan bahwa pengambilan paspor dapat dilakukan oleh pemohon secara langsung maupun diwakilkan oleh keluarga atau pihak lain dengan memenuhi persyaratan dokumen yang telah ditetapkan.Kamis(12/3/2026)

Untuk pengambilan paspor oleh pemohon sendiri, dokumen yang perlu ditunjukkan adalah bukti pengantar tanda pembayaran serta E-KTPnpemohon paspor. Sementara itu, apabila pengambilan diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka perwakilan wajib membawa  bukti pengantar tanda pembayaran, E-KTP pengambil paspor, serta Kartu Keluarga yang menunjukkan hubungan dengan pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, menjelaskan bahwa pengambilan paspor juga dapat dikuasakan kepada orang lain, apabila pemohon tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK. “Dalam hal ini, pengambil paspor wajib membawa bukti pengantar tanda pembayaran, E-KTP pengambil paspor, serta surat kuasa bermaterai dari pemohon. Kelengkapan dokumen ini diperlukan untuk memastikan keamanan serta keabsahan penyerahan paspor,” ujarnya.

Baca Juga:  Jangan Berikan Keterangan Tidak Benar Saat Wawancara Paspor, Bisa Menjadi Indikasi TPPO

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengimbau masyarakat agar memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum datang mengambil paspor. Ia menegaskan bahwa kesiapan dokumen akan membantu mempercepat proses pelayanan di loket pengambilan paspor sehingga pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi
Lewat Konsultasi Stakeholder, PT Vale Buka Ruang Dialog Terbuka Demi Pascatambang yang Bermanfaat Bagi Masyarakat Morowali
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 05:12 WIB

Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan

Sabtu, 19 September 2026 - 04:26 WIB

Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  

Berita Terbaru