Wakil Bupati Morowali Iriane usai penandatanganan MoU bersama Istansi Vertikal dan Dewan Adat Tobungku,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polres, Kejaksaan, BNN, Kementerian Agama, Dewan Adat Tobungku, dan Pengadilan Agama.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Kantor Bupati Morowali, Senin (29/06/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas).
Pada kegiatan tersebut, Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, membacakan lampiran pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa penandatanganan MoU menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.ucapnya.
Disebutkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat, namun masih menghadapi berbagai tantangan seperti kekerasan, diskriminasi, penyalahgunaan narkotika, persoalan keluarga, hingga keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui kerja sama ini, para pihak berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkotika, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung program pemberdayaan perempuan agar lebih mandiri dan berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Morowali berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan komitmen bersama demi mewujudkan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” Ujarnya(pri)














