Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintah

Pemda Morowali Siap 100% Alokasikan Anggaran Gaji P3K, Pengangkatan Ditargetkan Agustus 2025

69
×

Pemda Morowali Siap 100% Alokasikan Anggaran Gaji P3K, Pengangkatan Ditargetkan Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali memastikan kesiapan 100% dalam mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, jika memungkinkan, alokasi anggaran dapat melebihi 100%. Pemda Morowali menargetkan proses pengangkatan P3K paling lambat pada Agustus 2025, dengan mekanisme yang masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika regulasi memungkinkan, pengangkatan dapat dilakukan lebih awal mulai Januari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husban Laonu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung pada Senin (24/03) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Morowali. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan P3K sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN.

Example 300x600

Plt. Kepala BKPSDMD Morowali, Nirmawati, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam RDP ini adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta tanggal Terhitung Mulai Tugas (TMT) bagi P3K. Diharapkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dapat diserahkan pada Agustus 2025.

“Kategori pengangkatan P3K dibagi menjadi tiga yaitu (1) Kategori 1 – Lolos tes tahap 1, dipastikan diangkat pada Agustus 2025; (2) Kategori 2 – Masuk dalam database tetapi tidak lolos tes, berstatus P3K paruh waktu sebelum menjadi P3K penuh tanpa tes ulang; (3) Kategori 3 – Tidak lolos pemberkasan meskipun telah lulus tes, masih dalam pembahasan KemenPAN-RB. Bagi pegawai dalam Kategori 1 dan 2, pengangkatan menjadi P3K penuh dapat dibatalkan jika kinerja tidak memenuhi standar yang mencakup Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), disiplin, dan loyalitas,” jelasnya.

Lebih Jauh, Ketua Solidaritas Non-ASN Abdul Kasim menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Pemda dan DPRD dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. “Kami berharap jadwal pelaksanaan pada Agustus 2025 dapat berjalan sesuai rencana, dan regulasi segera diterbitkan agar proses ini tidak tertunda lebih lama,” ujarnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, serta dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Husban Laonu, Plt. Kepala BKPSDMD Morowali Nirmawati beserta jajaran, serta perwakilan Forum Solidaritas ASN.

Sumber Kominfo

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *