Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama Forkopimda Maluku ,(FOTO:Pendam XV)
dteksinews, Ambon– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 25 tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pada Kamis (25/6/2026). Pengumuman berskala besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Maluku, termasuk Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han..
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Jefry Huwae, menjelaskan bahwa penetapan puluhan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum ESDM melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara bersama Bareskrim Polri. Dari total tersangka tersebut, aparat telah mengamankan 12 orang yang terdiri dari 11 warga negara asing (WNA) berkebangsaan China dan satu orang warga negara Indonesia (WNI), sementara proses penegakan hukum di Gunung Botak dipastikan akan terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pemerintah pusat mengapresiasi penertiban kali ini karena dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya-upaya sebelumnya yang sudah berjalan sejak tahun 2011 namun tidak pernah tuntas. Keberhasilan menurunkan tensi aktivitas ilegal di kawasan tersebut secara signifikan tidak lepas dari optimalisasi kerja keras serta komitmen penuh yang ditunjukkan oleh Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku di lapangan. Dukungan kuat dari pemerintah pusat terhadap Pemerintah Provinsi Maluku diwujudkan nyata lewat penegakan hukum tegas, salah satunya melalui pergerakan Satuan Tugas Penataan Koridor Hukum (Satgas PKH) yang telah diterjunkan langsung ke kawasan Gunung Botak beberapa waktu lalu demi memastikan kepatuhan hukum di sektor pertambangan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam XV/Pattimura yang saat itu hadir menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bagian integral dari misi Satgas PKH yang berfokus pada penataan wilayah dari praktik-praktik yang merusak daerah.(***)
Sumber: Pendam XV
Editor:Supriyono














