TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPAL:TNI AL gelar jumpa pers , terkait  penangkapan   Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika jenis Ketamine yang ditaksir bernilai fantastis 2,6 Triliun di laut teritorial Indonesia, tepatnya 11 mil dari Utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.(FOTO:IST)


 

dteksinews, Jakarta- TNI AL yang menggerakkan unsur KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal MV King Sun yang diduga bermuatan seberat 1,3 Ton Narkotika jenis Ketamine yang ditaksir bernilai fantastis 2,6 Triliun di laut teritorial Indonesia, tepatnya 11 mil dari Utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Kamis (6/8).

Penggagalan penyelundupan narkotika ini bermula dari KRI Kerambit-627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel Of Interest MV. King Sun pada tanggal 5 agustus 2026 pukul 20.00. Kemudian kapal tersebut terdeteksi di ZEEI pada 6 Agustus sehingga KRI Kerambit-627 melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS untuk memeriksa muatan kapal pada pukul 19.51 WIB.

Tim yang memeriksa kapal menemukan 65 karung mencurigakan yang ditutupi oleh lantai. Selanjutnya, Tim VBSS yang ragu dengan kandungan muatan segera melaporkan, sehingga Kapal tersebut digiring untuk sandar. Lebih lanjut, barang bukti dibawa ke Lab Bea Cukai Batam. Investigasi diperkuat oleh digital forensik, sehingga didapati bahwa 65 karung tersebut merupakan psikotropika jenis Ketamine dengan estimasi berat 1,3 Ton.

Baca Juga:  Lepas Sambut Komandan Korem 132/Tadulako: Brigjen TNI Dody Triwinarto kepada Brigjen TNI Deni Gunawan

Adapun estimasi nilai ekonomis jika per gramnya ditaksir senilai Rp. 2.000.000 maka barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas senilai Rp. 2.600.000.000.000 (2,6 Triliun) dan berhasil menyelamatkan 6.5 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Perlu diketahui bahwa Ketamine adalah psikotropika golongan I, penyalahgunaannya dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, kecanduan, dan merupakan tindak pidana. Saat ini seluruh barang bukti dan ABK akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata saat memimpin Konferensi Pers di Batam menyebutkan bahwa “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Kritikan FORBES Morowali, PT Rezky Utama Jaya Tegaskan Fokus Benahi Penanganan Debu
Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
Dari Laboratorium ke Hidroponik, Jejak Karyawan IMIP di Ruang Hijau
Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah
403 Casis Secata PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Dinyatakan MS , Bangga  dan Tangis Haru  Pecah
Kesbangpol Morowali Sosialisasikan Peran Sekaligus Bentuk FKDM di Kecamatan Wita Ponda
Pemkab Morowali dan UGM Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Kajian Potensi Investasi
Cekcok Sesama Pedagang di Pasar Bahodopi Berujung Penusukan, Polisi Amankan Pelaku
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggapi Kritikan FORBES Morowali, PT Rezky Utama Jaya Tegaskan Fokus Benahi Penanganan Debu

Sabtu, 26 September 2026 - 07:57 WIB

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Sabtu, 26 September 2026 - 05:07 WIB

Dari Laboratorium ke Hidroponik, Jejak Karyawan IMIP di Ruang Hijau

Sabtu, 26 September 2026 - 02:19 WIB

Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 00:05 WIB

403 Casis Secata PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Dinyatakan MS , Bangga  dan Tangis Haru  Pecah

Berita Terbaru

Berita

Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026 - 02:19 WIB