Operasi Nusa Maleo, Bea Cukai Morowali Amankan 310.470 Batang Rokok Ilegal 

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Morowali amankan 310.470 batang Rokok Ilegal yang dimuat dalam mobil,(FOTO:IST)


dteksinews, Morowali – Bea Cukai Morowali berhasil mengamankan sebanyak 310.470 batang rokok ilegal selama pelaksanaan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal dengan sandi (call sign) “Nusa Maleo” yang berlangsung pada 5–30 Juni 2026. Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp489.479.450, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp325.415.333.

 

Operasi Nusa Maleo merupakan operasi terpadu yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Bea Cukai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan intensif, patroli, pemeriksaan, serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

Selama operasi berlangsung, Bea Cukai Morowali melaksanakan 35 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil dan berdaya saing.

Baca Juga:  BRI Morowali Perkuat Silaturahmi dan Keterbukaan Informasi Bersama Insan Media

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Morowali juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali “Muhariadi Angkat” mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan di bidang cukai serta menjaga terciptanya iklim usaha yang sehat.

Ke depan, lanjut Muhariadi Angkat, Bea Cukai Morowali akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan di bidang cukai, menjaga penerimaan negara, dan mendukung keberhasilan pembangunan nasional.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Morowali Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Iksan Ingatkan Paskibraka Siapkan Mental
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB

Bencana

NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:48 WIB