Lagi Polres Morowali Utara,  Amankan Dua  Pelaku Bentrok Warga Bimor Jaya dan  Keuno  

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinrws,Morowali Utara-Pasca penetapan tersangka dan penahanan delapan pelaku bentrok oknum warga Desa Bimor Jaya dan Oknum warga Desa Keuno yang terjadi di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dimana satu diantaranya mengalami luka berat sehingga harus menjalani operasi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua warga yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Hingga hari ini Jumat (25/7/2025). kami kembali telah mengamankan dua warga yang diduga kuat ikut terlibat pada bentrokan antar oknum warga Desa Bimor Jaya dan Oknum warga Desa Keuno. Sehingga total tersangka yang telah kami amankan sudah menjadi sepuluh orang” ungkap KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal S.H.

Dua warga tersebut yakni Lk.M umur 17 tahun brrhasil diamankan di Desa Bimor Jaya pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 sekira pukul 14.00 Wita dan telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah diamanakan di Polres Morowali Utara, untuk Lk. M tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur, sehingga Lk. M dan tersangka sebelumnya yang juga masih dibawah umur yaitu Lk.B masih diamankan di Ruang Satreskrim. Dari Lk.M petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan bambu yang diduga kuat dipakai saat menganiaya korban Lk. LR.” Terang Iptu Theo

Baca Juga:  Polsek Bahodopi Penggerak Ketahanan Pangan di Desa Dampala

Selain Lk.M, diamankan juga Lk.A alias G umur 26 thn berhasil diamankan melalui upaya persuasif melalui perusahaan tempat Lk.A alias G bekerja dan kini Lk.A alias G telah ditetapan menjadi tersangka dan telah menjalani penahanan di rutan Polres Morowali Utara sejak hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 22.00 Wita. Lk. A alias G diduga yang menganiaya korban Lk.Y. Dari Lk.A alias G petugas berhasil mengamankan satu batang potongan bambu.

Hari ini juga, kami telah kembali melakukan pemeriksaan di TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mencari bukti tambahan, ” katanya.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya, untuk keterlibatan EB dan D malam ini kami akan melakukan gelar perkara lanjutan, percayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, kami akan bekerja secara profesional, transparan tanpa mengindahkan hak-hak hukum semua pihak. Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang ingin mencederai persatuan dan kesatuan yang selama ini terjalin baik di Kabapaten Morowali Utara.”tutupnya,(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif
Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tersedia Babinsa 1311-09 Bahodopi Rutin Pantau Di Wilayah Binaan 
Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia, Tegaskan Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 04:32 WIB

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK

Kamis, 5 November 2026 - 02:48 WIB

Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan

Kamis, 5 November 2026 - 02:05 WIB

60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif

Kamis, 5 November 2026 - 01:28 WIB

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tersedia Babinsa 1311-09 Bahodopi Rutin Pantau Di Wilayah Binaan 

Berita Terbaru