Ketua MA, Prof. Sunarto: MoU dengan BKN Fondasi Kokoh Wujudkan Peradilan Modern dan Berintegritas

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MA, Prof. Sunarto,(kiri) bersama Kepala BKN Prof Zudan,(FOTO: DOK BKN)

 

dteksinrws, Jakarta -Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan, Ketua MA, Prof. Sunarto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan fondasi strategis untuk melahirkan aparatur peradilan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman karena menurutnya kualitas peradilan sangat ditentukan dengan kualitas SDM yang menggerakkannya.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam rangka memperkuat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia pada kedua Lembaga. Kolaborasi BKN-MA ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi yang tentunya mencakup informasi, perumusan kebijakan teknis manajemen SDM, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM Aparatur. Bagi MA, kerja sama ini memiliki arti penting karena kualitas peradilan ditentukan oleh kualitas SDM,” ujarnya dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama Kepala BKN, Prof. Zudan pada Rabu (15/04/2026) di Gedung MA, Jakarta.

Menurutnya, kebutuhan akan sinergi ini menjadi krusial karena tantangan yang dihadapi aparatur peradilan saat ini tidak hanya soal teknis persidangan. Hakim dan aparatur peradilan lainnya dituntut memiliki integritas tinggi sekaligus kemampuan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan hukum masyarakat. “Hakim dan aparatur peradilan tidak hanya dituntut untuk memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, profesionalisme, dan kemampuan yang adaptif terhadap perkembangan zaman yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati  Morowali, Iksan Resmi Letakkan  Batu Pertama Pembangunan Masjid Desa Lahuafu 

Di samping itu, Kepala BKN, Prof. Zudan menyambut baik komitmen tersebut. Dalam sambutannya, Ia meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran MA untuk program strategis BKN saat ini, yaitu penguatan manajemen talenta serta remapping dan redistribusi ASN. “Jadi Yang Mulia, upaya dari BKN mohon dukungan dari seluruh jajaran di Mahkamah Agung. Saat ini kita terus memperkuat manajemen talenta, sekaligus melakukan remapping dan redistribusi ASN. Semoga sinergitas yang kita bangun hari ini menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam bidang peradilan, serta menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kelembagaan,” ujar Kepala BKN.(red/dteksinews)

Sumber: Humas BKN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia, Tegaskan Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo, Beri Taklimat  400 Calon Pemimpin Masa Depan
Bamsoet: Konsolidasi Kekuasaan Presiden Prabowo Perlu Diperkuat untuk Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:27 WIB

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK

Kamis, 5 November 2026 - 02:48 WIB

Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan

Rabu, 4 November 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 

Rabu, 4 November 2026 - 13:14 WIB

Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global

Berita Terbaru