Herdianto Marzuki, Mendesak Agar Temuan BPK-RI 2,13 Miliar Cepat Ditindaklanjuti 

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Morowali Herdianto  Marzuki,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews, Morowali – Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, SE, mendesak Pemkab Morowali segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek Sentra IKM.

BPK menemukan kelebihan pembayaran pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) TA 2025 yang dikerjakan CV. PAKARESO JAYA sebesar Rp2,13 miliar. Sebelum LHP terbit, rekanan telah mengembalikan Rp100 juta. Total kerugian negara awalnya Rp2,23 miliar.

“Temuan BPK ini harus jadi atensi serius. DPRD sudah menerima dan membahas LHP BPK. Ada batas waktu untuk tindak lanjut. Kami tidak akan kasih ruang untuk kejahatan yang merugikan negara,” tegas Herdianto saat diwawancarai Kamis malam, 30 Juli 2026.

Lebih lanjut, Herdianto menjelaskan, bahwa proyek tersebut bersumber dari anggaran negara.

“Ini dari anggaran perbelanjaan negara (APBN) bukan anggaran perbelanjaan daerah (APBD). Yang jelas bukan APBD tetapi APBN. Akan tetapi karena masih bagian dari komponen APBD tentu tetap tanggung jawab pemerintah Daerah juga,” sebut Herdianto.

Baca Juga:  Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

Herdianto menegaskan,LHP BPK RI memang disampaikan kepada DPRD. Bupati hanya hadir menyaksikan. Ia menyebut temuan di Disdagperin ini menjadi sorotan utama DPRD.

Dalam LHP Nomor 28.A/T/LHP/DJPKN-VL.PLU/PPD 01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, BPK menyatakan “Realisasi tidak sesuai ketentuan”. Akibatnya, LKPD Pemkab Morowali 2025 hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian / WDP.

“BPK juga menyorot kelemahan pengendalian intern dan memerintahkan Bupati segera menagih sisa Rp2,13 miliar ke Kas Daerah,” Ujar Herdianto

Kepala Disdagperin Amir Aminudin mengaku temuan itu benar. Ia berdalih baru menjabat Oktober 2025 dan tugasnya hanya memerintahkan bayar.

Herdianto menekankan DPRD akan mengawal sampai tuntas. “Uang Rp2,13 miliar itu setara pembangunan infrastruktur IKM di 3 kecamatan. Ini uang rakyat. Harus kembali ke kas daerah,” pungkas Herdianto.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru