Herdianto Marzuki, Mendesak Agar Temuan BPK-RI 2,13 Miliar Cepat Ditindaklanjuti 

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Morowali Herdianto  Marzuki,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews, Morowali – Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, SE, mendesak Pemkab Morowali segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek Sentra IKM.

BPK menemukan kelebihan pembayaran pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) TA 2025 yang dikerjakan CV. PAKARESO JAYA sebesar Rp2,13 miliar. Sebelum LHP terbit, rekanan telah mengembalikan Rp100 juta. Total kerugian negara awalnya Rp2,23 miliar.

“Temuan BPK ini harus jadi atensi serius. DPRD sudah menerima dan membahas LHP BPK. Ada batas waktu untuk tindak lanjut. Kami tidak akan kasih ruang untuk kejahatan yang merugikan negara,” tegas Herdianto saat diwawancarai Kamis malam, 30 Juli 2026.

Lebih lanjut, Herdianto menjelaskan, bahwa proyek tersebut bersumber dari anggaran negara.

“Ini dari anggaran perbelanjaan negara (APBN) bukan anggaran perbelanjaan daerah (APBD). Yang jelas bukan APBD tetapi APBN. Akan tetapi karena masih bagian dari komponen APBD tentu tetap tanggung jawab pemerintah Daerah juga,” sebut Herdianto.

Baca Juga:  Undang Sejumlah Mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil, Presiden Prabowo Ajak Berdiskusi 

Herdianto menegaskan,LHP BPK RI memang disampaikan kepada DPRD. Bupati hanya hadir menyaksikan. Ia menyebut temuan di Disdagperin ini menjadi sorotan utama DPRD.

Dalam LHP Nomor 28.A/T/LHP/DJPKN-VL.PLU/PPD 01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, BPK menyatakan “Realisasi tidak sesuai ketentuan”. Akibatnya, LKPD Pemkab Morowali 2025 hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian / WDP.

“BPK juga menyorot kelemahan pengendalian intern dan memerintahkan Bupati segera menagih sisa Rp2,13 miliar ke Kas Daerah,” Ujar Herdianto

Kepala Disdagperin Amir Aminudin mengaku temuan itu benar. Ia berdalih baru menjabat Oktober 2025 dan tugasnya hanya memerintahkan bayar.

Herdianto menekankan DPRD akan mengawal sampai tuntas. “Uang Rp2,13 miliar itu setara pembangunan infrastruktur IKM di 3 kecamatan. Ini uang rakyat. Harus kembali ke kas daerah,” pungkas Herdianto.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Mutasi Kejari Morowali,Dari Naungan Kepada Nurdin 
85 Santri Pondok Pesantren Darul Amanah , Ikuti Program Istana 
Kejar Target,Satgas TMMD Ke-129 Optimistis Pekerjaan Jalan   Rampung Tepat Waktu
Kodim 1311/Morowali, Apresiasi Peran Puskesmas kaleroang Berikan Penyuluhan Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Kesehatan, Satgas TMMD Ke-129 Gelar Kegiatan  Penyuluhan KB 
Perduli Lingkungan,Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Siap Tanam Pohon
Berperan Besar dalam Manajemen ASN, Kepala BKN RI Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat dari Kesultanan Ternate
Presiden Prabowo Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kejagung Mutasi Kejari Morowali,Dari Naungan Kepada Nurdin 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Herdianto Marzuki, Mendesak Agar Temuan BPK-RI 2,13 Miliar Cepat Ditindaklanjuti 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:07 WIB

85 Santri Pondok Pesantren Darul Amanah , Ikuti Program Istana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:59 WIB

Kejar Target,Satgas TMMD Ke-129 Optimistis Pekerjaan Jalan   Rampung Tepat Waktu

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kodim 1311/Morowali, Apresiasi Peran Puskesmas kaleroang Berikan Penyuluhan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru