Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Fraksi Partai Perindo Kabupaten Morowali sangat mendukung dan menyetujui Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali agar segera diterbitkan menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Fraksi Partai Perindo memberikan catatan terkait dengan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa pada saat membacakan pandangan umum ruang rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(15/9/2025)

Menurut Ketua Fraksi Perindo catatan penting tersebut diantaranya:

1.Belum optimanya Sinergi dan kinerja pelaksanaan tugas

2. Belum optimalnya tertib administrasi.

3.Belum optimalnya pelaksanaan publikasi.

4.Dinamika perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

5.Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin besar.

6.Persoalan kepegawaian.katanya

Lanjutnya, untuk menghadapi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan koordinasi antara instansi dan perhatian serius terhadap kebutuhan pegawai, termasuk kesejahteraan. Fraksi Perindo mendorong agar Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Pemkab Morowali Gebrak Bahodopi, Perusahaan Sepakat Tingkatkan Dana CSR

“Untuk itu catatan fraksi Perindo, fraksi Perindo menilai perlu dilakukan perbaikan penambahan, pada bagian penjelasan atau Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maksudnya bahwa diperjelas pasal demi pasal Jangan hanya cukup jelas, namun harusnya disebutkan setiap dinas berdasarkan Tipe dan kemudian dijelaskan beberapa sekretariat beberapa Bidang-bidang, berapa urusan pemerintahan, karena di pasal 4 tidak dijelaskan atau tidak dicantumkan setiap Sekretariat, bidang dan seksi-seksi setiap dinas(OPD) agar di dalam peran Perda nantinya diketahui masyarakat Morowali”Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Berita Terbaru