Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau seluruh pemohon paspor untuk menjawab setiap pertanyaan petugas saat wawancara dengan jujur, jelas, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau seluruh pemohon paspor untuk menjawab setiap pertanyaan petugas saat wawancara dengan jujur, jelas, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses permohonan paspor untuk memastikan identitas, tujuan perjalanan, serta kesesuaian informasi yang disampaikan pemohon. Selain itu, tahapan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), sehingga potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan dapat diantisipasi sejak awal.Senin(26/10/2026)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa kejujuran merupakan hal mendasar dalam proses penerbitan paspor. Pemohon diharapkan dapat menjelaskan tujuan perjalanan, negara yang akan dikunjungi, serta pihak yang mendampingi atau memfasilitasi perjalanan apabila diperlukan, sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keterangan yang jujur membantu petugas menilai kesesuaian informasi dan mengidentifikasi kemungkinan adanya indikasi TPPO maupun TPPM. Ia juga mengingatkan agar pemohon tidak sekadar menghafalkan jawaban atau menggunakan jawaban yang dibuat oleh pihak lain maupun kecerdasan buatan (AI) tanpa memahami kebenarannya. “Jawablah pertanyaan petugas dengan jujur dan apa adanya. Kejujuran pemohon sangat penting agar petugas dapat melakukan pemeriksaan secara tepat serta mendeteksi sejak dini apabila terdapat indikasi tindak pidana yang berkaitan dengan keberangkatan seseorang ke luar negeri. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang aman, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menekankan pentingnya pelaksanaan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Wawancara permohonan paspor tidak hanya menjadi bagian dari prosedur administrasi, tetapi juga berperan dalam mendukung pengawasan keimigrasian dan pencegahan tindak pidana transnasional. Apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi, kejanggalan tujuan perjalanan, atau indikasi adanya tekanan maupun eksploitasi terhadap pemohon, petugas dapat melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemeriksaan yang cermat dan keterangan yang benar dari pemohon dapat membantu mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun praktik TPPM.
Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengajak masyarakat untuk menjalani proses permohonan paspor dengan tenang, terbuka, dan mengutamakan kejujuran. Pemohon tidak perlu menghafalkan jawaban atau memberikan keterangan yang terkesan sempurna, melainkan menyampaikan informasi sesuai fakta dan tujuan perjalanan yang sebenarnya. Kejujuran dalam wawancara menjadi bentuk kerja sama masyarakat dalam mendukung penerbitan paspor sesuai ketentuan sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Dengan sinergi antara petugas imigrasi dan masyarakat, diharapkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia serta keamanan lalu lintas orang dapat terus ditingkatkan.(*/pri)














