Kanim Morowali Imbau WNI dan WNA Penuhi Persyaratan Sebelum Memasuki Indonesia

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) untuk memastikan seluruh persyaratan perjalanan telah dipenuhi sebelum memasuki wilayah Indonesia. Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).Senin(14/9/2026).

Khusus bagi WNA, setiap orang yang akan memasuki wilayah Indonesia wajib memastikan telah memiliki visa yang sesuai dengan tujuan kedatangannya. Pengajuan visa dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau masyarakat dan WNA untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam memperoleh informasi keimigrasian.

“Kami mengimbau setiap pelaku perjalanan, baik WNI maupun WNA, untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum memasuki wilayah Indonesia. Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari kanal resmi agar perjalanan dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman,” ujar Yusva Aditya.

Selain memastikan dokumen perjalanan dan visa, WNI maupun WNA yang akan memasuki Indonesia juga diwajibkan mengisi Deklarasi All Indonesia melalui situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi All Indonesia yang tersedia di App Store dan Play Store. Deklarasi tersebut dapat diisi mulai 3 hari sebelum kedatangan dan tidak dikenakan biaya. Setelah menyelesaikan deklarasi, pelaku perjalanan dapat memanfaatkan layanan Autogate untuk mendapatkan proses pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat dan praktis.

Baca Juga:  Kopda Andi Taslim Komsos Bersama Warga Desa Poara 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kemudahan layanan keimigrasian terus didukung dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi. “Pemanfaatan layanan digital seperti All Indonesia dan Autogate merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, dan nyaman, dengan tetap mengedepankan ketentuan serta aspek keamanan,” tegas Arief.

Melalui informasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengajak seluruh pelaku perjalanan untuk mempersiapkan kebutuhan perjalanan sejak dini, menggunakan layanan resmi, serta mengikuti setiap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses masuk ke wilayah Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan lancar. Imigrasi untuk Rakyat.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan
60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif
Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tersedia Babinsa 1311-09 Bahodopi Rutin Pantau Di Wilayah Binaan 
Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:27 WIB

Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026

Kamis, 5 November 2026 - 04:32 WIB

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo

Kamis, 5 November 2026 - 03:36 WIB

Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK

Kamis, 5 November 2026 - 02:48 WIB

Jangan Sampai Terlambat! Paspor yang Tak Diambil dalam 1 Bulan Dapat Dibatalkan

Kamis, 5 November 2026 - 02:05 WIB

60 Persen Pekerja IMIP Gen Z, Ruang bagi Angkatan Produktif

Berita Terbaru