Jaga Kondusifitas Nataru, Polsek Witaponda Amankan Ratusan Miras 

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga kondusifitas Nataru, Polsek Witaponda Amankan Ratusan Miras, (foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Polsek Wita Ponda Polres Morowali kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Wita Ponda.

KRYD tersebut dengan sasaran potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas salah satunya peredaran minuman keras.

Kapolsek Witaponda, IPTU Armawansah, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Witaponda merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam keterangannya, IPTU Armawansah, S.H. menjelaskan bahwa operasi penertiban miras tersebut merupakan hasil dari kerja keras personel Polsek Witaponda yang didukung oleh informasi masyarakat. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan Peredaran miras sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Oleh karena itu, Polres Morowali akan terus melakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Morowali

Baca Juga:  Lagi, Personil Koramil Bahodopi Bersama Warga dan Security PT MSS Padamkan Kebakaran Lahan 

Selain itu, Kapolres Morowali mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam menjaga Kamtibmas khususnya pada saat rangkaian pelaksanaan Natal dan Tahun Baru. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kab. Morowali tutupnya.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Personel Polsek Witaponda berhasil mengamankan minuman keras dengan berbagai jenis dari beberapa lokasi, diantaranya:

 

1 . Kios milik an. G.S.

– 13 Kantong Cap Tikus

– Bir Bintang 12 Botol

– Anggur Merah 4 Botol

– Bir Hitam Besar 2 Botol

– Bir Hitam Kecil 3 Botol

2. Kios milik an. N.K.

– Benteng 3 Dos

– Anggur Merah 4 Dos

– Anggur Hitam besar 2 Dos

– Bir Bintang 2 Dos

– 1 Jerigen 30 liter CT

– 30 kantong plastik CT.

 

3. Rumah milik an. K.K.

– 100 Bungkus Cap tikus

4. Kios milik an. G.A.

– 1 Jerigen isi 30 liter CT

– 32 Bungkus plastik CT

– 3 Dos Bir Bintang.

Barang bukti tersebut saat ini telah di amankan di Mako Polsek Witaponda.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan
Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026
BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  
Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:24 WIB

BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 

Berita Terbaru