Ini Peryataan Kapus Bahomotefe, Terkait Seorang Ibu yang Kehilangan Bayinya 

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Puskesmas Bahomotefe Hartia, S.KM ( foto:ist)

 

 

dteksinews, Morowali-Kepala Puskesmas Bahomotefe Hartia SKM ikut angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya bayi Ramdana yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.

Pernyataan Hartia ini diungkapkan usai pihak RSUD Morowali mengeluarkan klarifikasi melalai media sosial Facebook, Senin 24 November 2025.

Saat ditemui di Puskesmas Bahomotefe, Hartia menjelaskan kronologi lengkap proses penanganan Ramdana berkunjung hingga bersalin di Puskesmas Bahomotefe

Ia membeberkan bahwa pada 3 November 2025 pasian Ny. R berkunjung ke Puskesmas Bahomotefe dengan tujuan memeriksakan kehamilan dan meminta rujukan untuk kontrol ke Poli Obgyn dengan alasan bahwa hasil USG sebelumnya di Donter prakter (dr. Umum) pada 2 November 2025 tafsiran berat janin besar ( 3.918 gram ) dengan melampirkan hasil USG.

“Kami dari pihak puskesmas mengeluarkan rujukan poli tersebut ke rumah sakit agar pasien kontrol dan dievaluasi lebih lanjut kembali di poli obgyn rumah sakit,” ujarnya.

Setelah itu, pada 4 November 2025 pasian Ny. R pun melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit dengan hasil USG tafsiran berat janin 2.800 gram dengan lilitan tali pusat 1 kali dan rencana partus di puskesmas

Tapi berdasarkan keterangan dari pasien, pasien telah meminta untuk melakukan persalinan secara SC di Rumah Sakit. Namun dokter yang melakukan pemeriksaan di RSUD Morowali menyatakan bahwa pasien dapat melahirkan secara normal di puskesmas ( tercatat di buku KIA).

Hartia melanjutkan, pada 21 November 2025 pasien kembali datang ke Puskesmas Bahomotefe pada pukul 10.30 WITA dengan keluhan nyeri perut tembus belakang disertai pengeluaran lendir dan darah.

Dan dari pernyataan pasien riwayat persalinan sebelumnya tahun 2022 dengan persalinan normal dengan BB gram di Rumah Sakit.

Berdasarkan pemeriksaan sejak tanggal 2,3,4 dan 21 November di dapatkan hasil penurunan tafsiran berat badan janin yang signifikan, dengan hasil USG terakhir oleh dr. Spesialis tafsiran berat janin 2.800 gram dan rencana partus di puskesmas, dengan acuan bahwa pasien bisa melahirkan di puskesmas ( berdasarkan USG terakhir yang ada di catatan buku KIA).

Baca Juga:  Tragedi Kematian Bayi di Morowali : Praktisi Hukum Morowali Meminta Polisi dan MKEK Turun Tangan

Ia juga menyampaikan kalau selama observasi Pada 22 November 2025 pukul 02.59 WITA terjadi pecah ketuban spontan, dengan hasil pemeriksaan dalam pembukaan 3 cm, DJJ 148X/i,kemudian dilakukan pemantauan DJJ.

Berdasarkan pengalaman merujuk pasien sebelumnya, untuk pasien yang telah pecah ketuban diajurkan dari Rumah Sakit untuk melakukan observasi selama 6 jam.

Pukul 07.00 WITA dilakukan pemeriksaan dalam didapatkan pembukaan 5,DJJ (denyut jantung janin ) : 148X/menit dan HIS 3 kali dalam 10 menit durasi 30 detik.

Berdasarkan pemantauan pada 22 November 2025 pukul 08.44 WITA, pihak Puskesmas menghubungi IGD PONED RSUD Morowali untuk di rujuk, dengan menjelaskan riwayat pasien pecah ketuban sejak jam 02.59 WITA dan telah diobservasi (sesuai SOP).

“Dijelaskan juga mengenai riwayat USG pasien dan perbedaan taksiran berat janin yang signifikan, namun jawaban dari IGD PONED RSUD menyuruh dilanjutkan observasi 2 jam,” jelas Hartia lagi.

Ia mengaku kalau pihak Puskesmas telah melakukan tatalaksana sesuai SOP dan resusitasi neonatus namun tidak ada nafas spontan dan denyut jantung. Pukul 12.00 WITA dokter menyatakan meninggal dunia.

“Puskemas bahomotefe telah menghubungi rumah sakit untuk merujuk karena ada indikasi pasti untuk di rujuk. Sistem rujukan yang kami lakukan berdasarkan sisrute yang telah berjalan selama ini, yakni menghubungi nomor call center IGD PONED baik secara telfon langsung atau via chat/WA dan ketika mendapatkan persetujuan rujuk/advice barulah kami segera melakukan rujukan,” tegasnya.

Hartia pun mengaku kalau sistem rujukan ini berlaku hampir semua puskesmas, sebelumnya pihak Rumah Sakit tidak pernah melakukan koreksi atas sistem rujukan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas.

“Namun setelah dengan adanya kejadian ini kami baru mendapatkan koreksi bahwa kami tidak perlu melakukan telfon atau chat sebelum melakukan rujukan,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Angka pelanggaran dan Lakalantas, Polres Morowali gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di Bahodopi.
Bentuk Kepedulian, Polres Morowali Utara  Berikan Bantuan kepada Wartawan yang Mengalami Kecelakaan
HPN 2026 di Banten Beri Dampak Langsung ke Pariwisata, UMKM, dan Citra Daerah
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran Delapan Buku Yusril Ihza Mahendra sebagai Warisan Intelektual Bangsa
Kecelakaan Kerja di Bungku Tengah, Polisi Imbau Penerapan K3
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:12 WIB

Tekan Angka pelanggaran dan Lakalantas, Polres Morowali gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di Bahodopi.

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:48 WIB

Bentuk Kepedulian, Polres Morowali Utara  Berikan Bantuan kepada Wartawan yang Mengalami Kecelakaan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:07 WIB

HPN 2026 di Banten Beri Dampak Langsung ke Pariwisata, UMKM, dan Citra Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB