Industri dan Hak Buruh Perempuan di Kawasan IMIP

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Dalam kehidupan sosial pencapaian kesetaraan akan harkat dan martabat perempuan masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Banyak hak-hak perempuan atas pekerjaan yang masih banyak menghadapi berbagai benturan baik itu karena persoalan implementasi maupun persoalan hukumnya.

Namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang telah diterapkan kepada 6.937 karyawan perempuan di Kawasan Industri IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park). Head of HR and Training Department PT IMIP, Achmanto Mendatu mengatakan, beberapa upaya telah dilakukan guna mewujudkan kesetaraan dalam lingkungan kerja melalui kebijakan dan program. Mulai dari kebijakan cuti hamil, cuti haid hingga pemisahan secara normatif dalam sarana transportasi dengan penyediaan ruangan khusus bagi para pekerja perempuan.

“Pada prinsipnya kami (IMIP) sebagai pengelola kawasan telah menerapkan apa yang sesuai dengan yang di atur dalam undang – undang. Yang mana hak seluruh pekerja dijamin dalam konstitusi. UUD 1945 Pasal 28D ayat (2) menegaskan, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Jadi dalam hal ini, negara menjamin adanya perlakuan yang adil terhadap para pekerja, baik dalam hal jenis pekerjaan, penempatan jabatan dalam bekerja, maupun pemberian upah,” urai Achmanto Mendatu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,8 M  

Menurutnya, konsep pelindungan tenaga kerja secara umum itu telah dilakukan, pengaturan pelindungan pekerja perempuan yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk konvensi internasional tentang hak pekerja perempuan, dan ditutup dengan implementasi pelindungan hak pekerja perempuan juga telah diterapkan sejak beroperasinya industri di kawasan IMIP.

Beberapa perusahaan penyewa atau tenant seperti PT QMB, PT MTI, PT HYNC, dan PT CNGR juga menerapkan hal serupa sesuai dengan ketentuan yang ada. Antara lain seperti peraturan perusahaan dan Company Policy, yang telah ada ada pasal-pasal spesifik untuk hak pekerja perempuan. Misalnya cuti hamil, cuti haid dan lain–lain.

“Selain beberapa ketentuan cuti hamil dan sejenisnya, ada juga area pedestrian di jalur utama sudah dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Bahkan ada juga kesempatan yang sama untuk peningkatan karir dan pendidikan. Seperti program beasiswa yang dibiayai oleh perusahaan,” kata Achmanto Mendatu.

Lebih lanjut dia mengatakan, PT IMIP juga telah menyediakan klinik konseling psikologi bagi karyawan perempuan yang diduga memperoleh perlakukan pelecehan di ruang lingkup kerja. Serta Implementasi pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan. (*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkormar Pimpin Serah Terima  Jabatan Kepala Dinas Hukum Korps Marinir 
Gelar Buka Puasa Bersama, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan Bangsa dan Antisipasi Dampak Perang Iran Bagi Perekonomian Rakyat
Panglima TNI, Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI ( Purn)Tri Sutrisno 
Wakil KSAD,Berikan arahan Kepada para Komandan Batalyon 
Tonggak Pertumbuhan Berkelanjutan untuk Kolaka: Dua Milestone Strategis PT Vale Indonesia di Hari Jadi ke-66
Seskab Bantah MBG Kurangi Program dan Anggaran Pendidikan, Bahkan Ditambah
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasum TNI Cek Pembangunan Huntara di Tapanuli Tengah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:28 WIB

Pangkormar Pimpin Serah Terima  Jabatan Kepala Dinas Hukum Korps Marinir 

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:13 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan Bangsa dan Antisipasi Dampak Perang Iran Bagi Perekonomian Rakyat

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Panglima TNI, Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:01 WIB

Wakil KSAD,Berikan arahan Kepada para Komandan Batalyon 

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:57 WIB

Tonggak Pertumbuhan Berkelanjutan untuk Kolaka: Dua Milestone Strategis PT Vale Indonesia di Hari Jadi ke-66

Berita Terbaru

Jakarta

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 3 Mar 2026 - 04:03 WIB