Imigrasi Morowali Kembali Hadirkan Layanan Paspor Petang, Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Tersebut

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Morowali kembali hadirkan Layanan Paspor Petang,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Morowali- Imigrasi Morowali kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui *program Layanan Paspor Petang* , sebuah layanan khusus yang ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada jam pelayanan reguler. Program ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Morowali dalam memberikan akses pelayanan keimigrasian yang lebih fleksibel, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Layanan Paspor Petang akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA di Mal Pelayanan Publik (MPP) Morowali . Melalui layanan ini, masyarakat yang bekerja pada siang hari atau memiliki kesibukan lain tetap dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengganggu aktivitas utama mereka. Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya , menyampaikan bahwa pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mengurus paspor karena keterbatasan waktu pada jam kerja normal. Oleh karena itu, Imigrasi Morowali berupaya menghadirkan solusi melalui Layanan Paspor Petang agar masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih mudah dan nyaman.

“Layanan Paspor Petang merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memiliki aktivitas pada siang hari tetap dapat mengakses layanan paspor dengan mudah. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, pasti, dan humanis,” ujar Yusva Aditya.

Baca Juga:  Penjualan Bijih Nikel di Morowali Dorong Kontribusi Ekonomi Daerah, PT Vale Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Masyarakat  

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa seluruh satuan kerja imigrasi di Sulawesi Tengah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat *_“Imigrasi untuk Rakyat”_*, di mana setiap layanan yang diberikan harus mampu memberikan manfaat nyata, kemudahan akses, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Petang, Kantor Imigrasi Morowali berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan keimigrasian tanpa terkendala waktu. Berbeda dengan layanan paspor reguler, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor pada *layanan ini dapat datang langsung (walk-in) ke lokasi pelayanan tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor*. Pemohon cukup membawa dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai jenis permohonan yang diajukan. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa menghubungi melalui chat whatsapp ke 0813-1759-588(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga
Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif
Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP
Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu
Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu
SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:16 WIB